Berita hari ini
Blunder Pengelolaan Sampah: Alat TPST3R Kosambi ‘Abal-Abal’, GMAKS Minta KPK Turun Tangan!
TANGERANG,
siber.news | Pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Program ambisius pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) di Desa Kosambi, Kecamatan Kosambi, yang menelan biaya miliaran rupiah dituding sebagai proyek gagal dan sarat kejanggalan.
Koordinator Tangerang Raya Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Holida Nuriah ST, melontarkan tuduhan keras. Ia menyebut bahwa alat-alat pengolahan sampah yang terpasang di TPST3R Kosambi diduga kuat berkualitas rendah alias ‘abal-abal’.
“Kami menduga ada indikasi mark-up anggaran dan permainan spesifikasi dalam pengadaan alat di TPST3R Kosambi. Buktinya, setelah menelan biaya besar, alat-alat tersebut tidak berfungsi optimal dan hasilnya jauh panggang dari api,” tegas Holida dengan nada geram.
Menurut GMAKS, proyek yang seharusnya menjadi solusi ramah lingkungan bagi penanganan sampah malah berakhir menjadi pemborosan uang rakyat. Proyek yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini diklaim tidak memberikan manfaat signifikan, bahkan diduga mangkrak.
Dugaan kejanggalan ini diperkuat dengan pernyataan dari pihak Kecamatan Kosambi. Camat Kosambi, mengatakan bahwa mesin di TPST3R Kosambi belum ada serah terima resmi.
“Camat Kosambi mengatakan bahwa mesin di TPST3R Kosambi belum ada serah terima. Dirinya mengaku belum menandatangani,” ujar sumber terpercaya.
Tak hanya soal administrasi, Camat juga menyoroti perencanaan teknis di lapangan. Camat menyebut bahwa Pengadaan Alat TPST3R Kosambi terlalu dipaksakan.
“Sebab jika berkaca pada luas lahan dengan bangunan mesin terlalu sempit,” tambahnya, mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan proyek dengan kondisi aktual lokasi.
Pernyataan ini semakin mempertegas adanya blunder serius sejak tahap perencanaan hingga pengadaan alat, menunjukkan kurangnya koordinasi dan studi kelayakan yang matang.

GMAKS Minta KPK Segera Turun Gunung!
Tak tinggal diam dengan temuan dan dugaan ini, GMAKS secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek TPST3R Kosambi.
“Kami minta KPK segera audit investigasi pembangunan dan pengadaan alat di TPST3R Kosambi. Jangan biarkan anggaran miliaran rupiah ini lenyap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ini adalah blunder fatal dalam pengelolaan sampah dan indikasi kuat adanya kerugian negara,” pungkasnya.
GMAKS juga mendesak pihak terkait di Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi terbuka dan transparan mengenai realisasi anggaran serta kualitas alat yang telah dipasang.
” Jika terbukti ada penyelewengan, GMAKS menuntut agar pelaku diseret ke meja hijau dan diberikan hukuman seberat-beratnya sebagai efek jera. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas dana publik yang digunakan untuk proyek vital ini!” pungkasnya.







