Pemerintahan
Proyek PSU Milik DPRKP Banten Diduga Asal Jadi, GMAKS Minta Dinas Evaluasi CV BN
Siber.news I Proyek pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas umum (PSU) yang berlokasi di Bumi Agung Permai dan Taman Banten Lestari kelurahan Unyur kota Serang diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek dengan Anggaran Rp 376.260.000,00,- yang bersumber dari APBD provinsi Banten tersebut hanya mengedepankan kecepatan dan keuntungan sepihak.
Berjalan dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) provinsi Banten, proyek yang dikerjakan oleh CV. NB itu ditemukan banyak kejanggalan.
Dilokasi pekerjaan, awak media siber sangat kesulitan memperoleh keterangan dari pihak pelaksana soal spesifikasi pemasangan hingga tidak digunakannya K3 yang jelas melanggar undang-undang yang berlaku.
Saat awak media ke lokasi pekerjaan, Yadi, seseorang yang mengaku selaku mandor pekerjaan mengatakan bahwa pemasangan U-Ditch Perecast saluran drainase kami gali langsung dipasang tanpa menggunakan gelaran pasir terlebih dahulu.
“Untuk pemasangannya, kami gali dan langsung kami pasang, Sementara untuk barangnya sendiri, itu dari Tanggerang”, jelasnya.
Sementara saat disinggung soal teknis pemasangan U ditch tanpa menggunakan lantai dasar serta para pekerja yang tidak mengunakan safety (K3), Yadi, selaku kepercayaan dari CV NB tersebut melempar ke dinas.
“Tanyakan langsung ke Dinas dan Iwan selaku pelaksana, saya hanya mandor pekerja”, tuturnya singkat, Sabtu(14/09/2024).
Menyikapi hal tersebut, Aktivis Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Markani bleck, sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dan pekerjaan U-Ditch oleh CV NB yang diduga asal asalan.
“Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat”, jelasnya.
Masih kata Black, dengan demikian ketersedian PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan Perumahan, dan Kawasan permukiman.
“Sangat disayangkan, pelaksana tidak berada dilokasi bangunan, konsultan juga tidak terihat mendampingi para pekerja, bagaimana kualitas bangunan dan siapa yang akan bertanggung jawab soal hasil bangunannya nanti”, tambahnya.
Menurut Black, dilokasi pekerjaan banyak kejanggalan item pekerjaan, yang tidak sesuai spesifikasi, sedangkan sangat sulit pelaksananya ditemui.
“Dalam waktu dekat, GMAKS akan bersurat ke DPRKP Banten untuk melakukan audit terhadap CV BN sebagai pelaksana kegiatan”, pungkasnya.
(Subhandi)