Pemerintahan
Tanah Galian Bekas Proyek Milik DPRKP Banten Bahayakan Pengguna Jalan
Siber.news | Proyek peningkatan kualitas prasarana dan sarana umum (PSU) dilingkungan pemupukan kelurahan Cilaku Curug kota Serang diduga sengaja membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan dibawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) provinsi Banten itu terkesan acuh soal keselamatan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.
Untuk diketahui bahwa pekerjaan tersebut dibiayai menggunakan APBD provinsi Banten tahun anggaran 2024 senilai Rp.187.760.000 dan dilaksanakan oleh CV. LD.
Namun berdasar temuan awak media dilapangan, CV LD terkesan sengaja membahayakan masyarakat sekitar dengan membiarkan tumpukan tanah bekas galian drainase.
Hal itu tentu mengundang reaksi berbagai kalangan, salah satunya Aktivis Geger Banten Amrullah yang menyebut bahwa pelaksana hanya mementingkan kecepatan pekerjaan tanpa perduli terhadap warga sekitar.
“Kami sangat mendukung terkait pembangunan di wilayah permukiman, tetapi jangan sampai merugikan orang lain,” ungkap Amrul yang juga kesal dirinya tidak bisa melintas lantaran jalan tertutup tanah galian, mestinya pihak pelaksana menyegerakan membersihkan bekas galian drainase tersebut, karena itu sangat berbahaya.
Apalagi jika terkena air hujan, tentu jalan jadi licin sehingga rawan celaka.
Amrul berharap kepada DPRKP Banten untuk memberikan teguran, bila perlu pemutusan kontrak dengan CV LD karena lalai dalam melaksanakan kewajibannya.
“Dalam waktu dekat saya akan bersurat ke pihak dinas untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksana yang diduga lalai dan terkesan asal dalam melaksanakan proyek yang dibiayai oleh rakyat,” pungkasnya. (red)
