Pemerintahan
Lurah Tinggar Akui, Proyek Pamsimas Diwilayahnya Belum Miliki Akta Hibah Resmi
Siber.news | Kepala kelurahan Tinggar kecamatan Curug kota Serang, Boan mengakui bahwa lahan hibah yang digunakan untuk pembangunan pamsimas diwilayahnya belum miliki akta hibah yang sah.
Untuk diketahui bahwa telah tayang sebelumnya dugaan kongkolingkong pemerintah dan pokmas soal pengadaan lahan hibah untuk memuluskan pencairan pembangunan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) kelurahan Tinggar beberapa waktu lalu.
Hingga kini keberadaan surat hibah tersebut masih menjadi misteri, bahkan awak media dipingpong saat menanyakan surat tersebut.
Berhasil ditemui dilapangan, Ketua RT yang sekaligus pemilik lahan juga mengaku tidak memegang surat tersebut.
“Surat hibahnya di Dinas, yang dihibahkan hanya 4×4 meter, ujarnya singkat kepada media siber dilokasi pekerjaan.
Sementara terpisah, Kepala kelurahan Tinggar kecamatan Curug kota Serang , Boan mengatakan bahwa surat hibah ada ditangan ketua RT (pemberi hibah).
“Surat hibahnya di pak RT, mau di photo copy dulu, terang Lurah Boan melalui media pesan WhatsApp
Dari dua keterangan diatas, mencuat dugaan bahwa surat hibah tersebut hanya dijadikan alat bantu memuluskan pencairan dana pembangunan pamsimas senilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan oleh pokmas Tinggar Mandiri.
Untuk diketahui, bahwa awak media sangat kesulitan menemui ketua pokmas Tinggar Mandiri yang disebut-sebut berinisial YD.
Selain tidak berada dilokasi pekerjaan, Yd juga sulit untuk dihubungi, bahkan terkesan lebih memilih acuh dan menghindar dari media.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Tinggar angkat bicara, dirinya mengaku bahwa sudah menandatangani surat pernyataan hibah dan mengarahkan pokmas untuk segera membuat akta hibah lahan pembangunan pamsimas.
“surat hibahnya sudah ada, saya sendiri sudah tanda tangan, tapi saya himbau untuk segera bikin akta hibahnya, saya hubungi pak RT katanya lagi proses,” terang Boan kepada media.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media siber masih terus mengumpulkan data dan fakta soal dugaan kongkolingkong pemerintah setempat dan pokmas untuk memuluskan pencairan dana pembangunan pamsimas kelurahan Tinggar. (Subhandi)
