Berita hari ini
Proyek KUA Kecamatan Saketi Disoal Konsultan Pengawas Dibuat Tak Berdaya Oleh PPK
Pandeglang, SBNews.co.id – pembangunan Kantor Urusan Agama yang telah selesai akhir 2018 lalu disoal, pasalnya proyek itu diduga tidak sesuai dengan spesipikasi teknis terutama dalam penggunaan bahan materialnya.
Proyek pengadaan gedung KUA dan Manasik haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang yang dibiayai APBN melalui DIPA Kantor Kenmenag TH. 2018 dengan nomor SPK 1944/KK.28.01.06/KP.01.2/9/2018 tanggal kontrak 13 September 2018 dengan nilai 1.070.550.200.- dan pemenang lelangnya adalah CV. Sinar Bintang Expres.
Sementara didapati keterangan di lapangan bahwa proyek ini sebagai konsultan pengawas adalah Asep dan tidak diketahui dari perusahaan mana berasal. Saat dikonfirmasi Asep melalui telpon celulernya Kamis 7/2/2019 mengenai dugaaan adanya material yang tidak memenuhi standar proyek negara seperti hasil temuan SBNews.co.id adanya penambaha bahan baku Kalsit sebagai bahan campuran semen untuk plesterisasi atau ngaci bangunan itu, pihaknya mengatakan, proyek sudah selesai, kalau ada konfirmasi agar langsung saja menghubungi pelaksana dari proyek itu. ” Adapun mengenai dugaan tidak sesuai RAB pasti kita tegur saat pengerjaan”, ujarnya.
Lebih jauh pengawas mengatakan, lebih jelasnya agar ditanyakan langsung dengan PPK kegiatan sebab saat pelaksanaan tidak ada intruksi jika penggunaan kalsit itu tidak sesuai dengan RAB, imbuhnya.
Terpisah dikatakan Kepala Sub. Bag Tata Usaha Kantor Kemenag Pandeglang Amin Hidayat di kantornya mengatakan,, sehubungan dirinya posisi saat pelaksanaan belum menduduki kasubag TU dan saat itu Pa Suja’i sebagai PPK yakni Kasi Bimas. Menurutnya sebagai PPK bisa menghentikan jija terjadi kekurangan atau ada ketidak sesuaian dengan spek proyek itu.
” Ya hentikan dulu agar pihak pelaksana tidak bisa mencairkan pembayaran tersebut sebelum menyelesaikan semua rangkaian proyek ini”,kata Amin.
Suja’i PPK Kasi Bimas saat itu yang kini telah pindah jabatan ke Kanwil Kemenag Banten sebagai Kasi Produk makanan Halal. Saat dikonfirmasi dirinya tidak bisa menjelaskan bahkan seperti enggan dikonfirmasi terkait proyek KUA ini. Indikasi dari enggan dikonfirmasi wartawan selalu menghindar dari konfirmasi wartawan. Upaya dirinya untuk menjawab atas pertanyaan wartawan umpan Suja’i malah mengutus pihak lain yang tidak ada korelasinya secara kedinasan. (Sep/dad)
