Berita hari ini
Press Release Ferdian Koto: Sikapi Soal BUMDes KMB, Ternyata Ini Faktanya
Talawi, SiberNews – Press Release yang dikirim oleh Ferdian Koto bergelar Datuak Dinagari, Mantan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kumbayau (KMB), Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto kepada Redaksi Siber News, mengungkap beberapa hal tentang tudingan terhadap dirinya, termasuk BUMDes yang pernah Ia pimpin itu.
“Saya selaku mantan Direktur BUMDes KMB menyampaikan beberapa klarifikasi, sehubungan dengan viralnya pemberitaan tentang BUMDes KMB. Pertama, Sehubungan dengan dugaan penyelewengan yang ada di BUMDes KMB, kita menghargai proses hukum yang tengah berjalan karena telah di adukan atau dilaporkan,” ungkap Ferdian Koto, beberapa waktu yang lalu melalui release eletroniknya kepada Siber News.
Lebih lanjut Ia pun membeberkan dalam releasenya itu, Kedua; bahwa dalam pemberitaan tentang BUMDes KMB yang sedang Viral, ia menyampaikan, bahwa berita itu sangat salah mengaitkan dirinya selaku Ketua Forum BUMDes/BUMNag Sumatera Barat. Karena sama sekali tidak ada hubungan nya antara masyarakat Desa Kumbayau, BUMDes KMB dengan Forum BUMDes/BUMNag Sumatera Barat.
“Terkait membawa nama Ketua Forum BUMDes/BUMNag Sumatera Barat ini, kita sudah dalam proses membawa hal ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Ketiga, “Tentang pengunduran diri, sudah saya sampaikan dan bisa di lihat penjelasannya dalam balasan surat Kepala Desa Kumbayau terbaru ini,” bebernya.
Berikut lampiran surat tersebut:
Keempat, “Tentang pemberitaan yang menyudutkan saya melarikan diri dan tidak bisa di hubungi, itu sangat tidak benar. Karena selama ini tidak pernah pihak – pihak yang menyangkakan dan kelompok yang membangun opini ini hingga berkembang sampai saat ini tidak pernah ada ada upaya menanyakan kemana saya?,” ulasnya.
“Minimal ke orang terdekat dan pun tidak pernah ada upaya menghubungi saya, padahal nomor kontak saya ada dan aktif (juga ada dalam WA Group Desa Kumbayau & Kecamatan Talawi). Bahkan saya aktif dalam group – group BUMDes yang ada; baik lokal maupun nasional,” imbuhnya.
Kelima, “Tentang ketidakhadiran saya dalam 2 kali pertemuan yang diselenggarakan, saya sudah menyampaikan alasan tidak bisa hadir. Dimana undangan selalu datang di hari yang sama dengan acara, padahal saya posisi sedang di luar kota,” paparnya.
Keenam, “Tentang adanya pemberitaan bahwa Manager Bank Desa KMB, baru menjabat di tahun 2019, itu adalah penyesatan informasi kepada public. Karena Kepala Unit Bank Desa (atau dengan nama lainnya) itu telah diangkat dan menjabat sebagai penanggung jawab Bank Desa semenjak tahun 2017,” ulasnya lagi.
Ketujuh, “Diharapkan dalam pemberitaan, agar dapat berimbang dan menguasai subtansi persoalannya, serta tidak menggiring info yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Karena BUMDes KMB memiliki tata kelola yang sudah di susun dengan sistem, berarti pekerja BUMDes yang memiliki Jabatan dalam struktur organisasi BUMDes memiliki kewenangan masing – masing, sesuai dengan jabatan masing – masing, baik di Sekretariat BUMDes maupun pada Unit Usahanya. Dimana sudah diatur dalam ART, Peraturan, Ketentuan dan SOP BUMDes,” pungkasnya mengakhiri. (Release/ RAU)