Berita hari ini
Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menolak RUU Cipta Lapangan Kerja
SIBER.NEWS | JAKARTA | Keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus menuai kritikan sejumlah pihak, khususnya dari kaum buruh. Salah satunya adalah Konfredasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menilai RUU tersebut akan makin membuat kaum buruh miskin dan terpinggirkan.
Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menolak RUU tersebut, karena menurutnya para kaum buruh seperti KSPI tidak dilibatkan dalam perancangan dan perumusannya.
“Saya sampaikan biar jelas bahwa KSPI tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta oleh Menko Perekonomian masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Menko Perekonomian nomor 121 tahun 2020,” jelas Iqbal dalam konfrensi pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Salah satu yang ditolak KSPI adalah soal perusahaan alih daya atau outsourcing dalam RUU tersebut. Di mana dalam RUU itu perusahaan outsourcing diberi ruang yang jelas oleh pemerintah, padahal selama ini kaum buruh selalu menuntut penghapusan outsourcing.
“Tapi kita masuk dalam pasar kerja yang sampai seumur hidup dalam RUU ini boleh dikontrak boleh dioutsourcing dan dalam RUU ini jelas agen outsourcing resmi diberikan ruang oleh negara,” ujar Iqbal. (Red)