Ponpes Nurul Yakin Komitmen Wujudkan Pilkada Aman & Damai Di Sumbar
Pariaman, SiberNews – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah perwujudan partisipasi demokrasi dari masyarakat. Dengan Pilkada langsung, masyarakat sudah menjadi penentu maju atau tidaknya sebuah daerah termasuk Negara. Karena, yang akan lahir dari pesta demokrasi (Pilkada) adalah seorang kepala daerah, yang akan memimpin lima tahun lamanya dan itu bukan waktu yang singkat.
Semua orang, selama memiliki hak pilih dan diakui oleh undang – undang, maka Ia berhak menentukan pilihan di Pilkada. Sehingga, perlu peran banyak pihak demi terwujudnya Pilkada yang aman dan damai.
Tidak terkecuali, Pondok Pensantren (Ponpes) Nurul Yaqin di Kabupaten Padang Pariaman yang satu ini. Hal itu, diakui oleh M Rais Tuangku Labai Nan Basa, selaku salah seorang pimpinan pada Ponpes tersebut; bahwa pihaknya siap mendukung terwujudnya Pilkada serentak yang aman dan damai di Sumatera Barat.
Di Minangkabau/ Sumbar, pondok pesantren merupakan basis edukasi yang sangat penting dan bersejarah. Apalagi filosofi yang selalu didengungkan di Minangkabau ini adalah; Adaiak Basandikan Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah (Indonesia: Adat Bersendikan Agama, Agama Bersendikan Kitab Allah/ Al-Qur’an).
Pituah Minangkabau: Adaiak Basandikan Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah (Indonesia: Adat Bersendikan Agama, Agama Bersendikan Kitab Allah/ Al-Qur’an).
Oleh sebab itu, dukungan dan komitmen Ponpes Nurul Yaqin, sebagaimana yang juga telah dideklarasikan oleh M Rais bersama pengasuh Ponpes dan santrinya, bahwa pihaknya mendukung penuh terwujudnya Pilkada yang aman dan damai tersebut.
Peran serta dan partisipasi Ponpes Nurul Yaqin, tentu patut dicontoh oleh pihak lainnya, termasuk diluar pesantren, seperti organisasi masyarakat (Ormas) Islam, organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi mahasiswa serta organisasi lainnya di Sumatera Barat.
Sehingga, pada akhirnya, bukan hanya Pilkada aman dan damai saja yang akan terwujud, tetapi lebih dari itu, yakni; lahirnya pemimpin yang benar – benar memimpin dan mewujudkan amanat rakyat selama ini, tentang kemajuan dan kesejahteraan sebuah daerah. (RAU)