Polda Metro Jaya Informasikan Bahwa Beredarnya Foto Demo Buruh Depan DPR MPR HOAX
JAKARTA, 06-10-2020 Sebelumnya pihak Jajaran Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin terkait pelaksanaan demo buruh di depan DPR RI, mengingat kondisi pandemi Corona. Polisi pun mengimbau agar massa tidak datang ke Jakarta.
Saat ini dengan adanya Foto yang beredar tentang aksi demo di depan Gedung DPR/MPR. Polda Metro Jaya melalui akun Twitter-nya @TMCPoldaMetro menuliskan, foto tersebut adalah Hoax alias tidak terjadi.
TMC Polda Metro Jaya juga membubuhkan kondisi terkini area depan Gedung DPR/MPR yang lengang.
Tak seperti yang terlihat dalam foto yang beredar penuh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, video berdurasi 1 menit 56 detik terkait aksi penyampaian pendapat (Demonstrasi) di depan gedung DPR hari ini yang banyak beredar di media sosial adalah Hoax. “Video tersebut tidak benar atau hoax ,” ujarnya Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (06/10).
Bahwa video tersebut adalah aksi Demonstrasi pada beberapa tahun yang lalu.
“Ini kejadian lama bukan hari ini, hari ini di depan Gedung DPR RI Aman terkendali,” ujarnya.
Beberapa hari yang lalu pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini sudah menghimabau pelarangan segala kegiatan penyampaian pendapat demonstrasi di masa pandemi covid-19 sesuai dengan instruksi Kapolri dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
TR tersebut untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law – Cipta Kerja yang dilakukan para buruh di depan gedung DPR RI.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya menyiagakan 9.346 personel gabungan untuk mengantisipasi adanya demo yang dilakukan para baruh didepan gedung DPR RI.
“Total 9.346 personel terdiri dari Polri 7.559 personel, TNI sebanyak 1.490 personel dan Pemda serta Jasamarga 297 personel,” kata Yusri, Senin (05/10) kemarin.
Pihak Kepolisian akan mengimbau massa buruh untuk tidak turun ke jalan. Hal ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kita sudah lakukan himbauan sebagai bentuk preemtif dan preventif, kemudian kita lakukan patroli untuk meminta mereka (buruh) pulang semua,” pungkas Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sepakat akan melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.
Mogok nasional rencananya akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna. (Guh)