Berita hari ini
Peserta Didik Mathla’ul Anwar Diminta Belajar di Rumah
Siber.News Jakarta – Kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan secara tatap muka di lingkungan Mathla’ul Anwar, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi dihentikan sementara selama empat belas hari, mulai 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siaran pers Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) yang diterima di Jakarta, Senin menyebutkan, para peserta didik untuk sementara diminta belajar di rumah masing-masing terkait kekhawatiran merebaknya Virus Corona (Covid-19).
Disebutkan pula, semua tenaga kependidikan (guru dan dosen) diwajibkan untuk membuat proses pembelajaran secara daring (online) yang terhubung dengan semua peserta didik, sehingga proses pembelajaran diharapkan tetap berlangsung dengan baik.
Tetapi khusus untuk semua pendidik dan tenaga kependidikan diminta tetap masuk ke satuan pendidikan masing-masing seperti biasa dengan harapan tetap memantau para peserta didik agar tidak melakukan aktifitas keluar rumah yang memungkinkan mereka berinteraksi satu sama lainnya.
Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan arahan dan kebijakan Pemerintah serta perkembangan terkait penyebaran Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global dan telah mewabah secara nasional serta menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa daerah.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PBMA KH Ahmad Sadeli Karim Lc dan Sekjen H Oke Setiadi MSc juga disebutkan, semua infrastruktur pendidikan seperti ruang kelas, toilet, masjid, dan mushola harus dibersihkan dan disterilkan dengan desinfektan.
Di sisi lain, semua pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik diminta untuk senantiasa menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas fisik dengan menggunakan sabun di air mengalir selama lebih dari 20 detik.
Mathla’ul Anwar itu sendiri kini memiliki pengurus wilayah di 30 provinsi, 63 perguruan, dan ribuan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia serta memiliki perguruan tinggi, yakni Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) di Pandeglang Banten.
Pada bagian lain, PBMA dalam siaran persnya menghimbau kepada pemerintah agar menutup arus keluar-masuk (lockdown) wilayah atau daerah yang berstatus KLB Covid-19 serta melarang masuknya penerbangan, pelayaran, ataupun perjalanan darat dari negara-negara yang terpapar Covid-19.
PBMA juga menghimbau masyarakat agar mengurangi atau bahkan menghindari bepergian ke tempat keramaian untuk sementara waktu seperti mall, bandar udara, pelabuhan laut, dan terminal bus guna menghindari penyebaran Covid-19.
Sementara itu kalangan dunia usaha dihimbau untuk menyiapkan protokol kerja jarak jauh sebagai antisipasi adanya penerapan lockdown secara penuh.