Uncategorized
Perluas Gerakan ‘Anti Politik Uang’ & Tingkatkan Kapasitas CALEG
Oleh: RICO ADI UTAMA
BAHAYA dan dampak politik uang, harus kita pastikan
difahami dengan baik oleh masyarakat. Karena, terjadinya politik uang dipicu
oleh dua faktor yang saling mendukung; politisi dan masyarakat itu sendiri.
difahami dengan baik oleh masyarakat. Karena, terjadinya politik uang dipicu
oleh dua faktor yang saling mendukung; politisi dan masyarakat itu sendiri.
Jika
saja, kesadaran dari politisi tidak melakukan politik uang, maka politik uang
tidak terjadi. Begitu juga, jika masyarakat menolak pemberian/ suaranya untuk
dibeli, maka politik uang juga tidak akan terjadi.
saja, kesadaran dari politisi tidak melakukan politik uang, maka politik uang
tidak terjadi. Begitu juga, jika masyarakat menolak pemberian/ suaranya untuk
dibeli, maka politik uang juga tidak akan terjadi.
Sudah
banyak contoh konkrit, bahwa politik uang-lah yang memicu seorang politisi
melakukan tindakan korupsi, selain ketamakan dan karakter yang tidak baik dari dirinya
sendiri. Ia akan berusaha mengembalikan modal politiknya tersebut, dengan cara –
cara yang tidak baik lagi merusak.
banyak contoh konkrit, bahwa politik uang-lah yang memicu seorang politisi
melakukan tindakan korupsi, selain ketamakan dan karakter yang tidak baik dari dirinya
sendiri. Ia akan berusaha mengembalikan modal politiknya tersebut, dengan cara –
cara yang tidak baik lagi merusak.
Khusus
untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai ; DPR RI, DPR Provinsi
hingga DPRD Kabupaten/ Kota, yang saat ini bertepapan akan menghadapi suksesi
Pemilihan Calon Legislaif (PILEG) 2019 mendatang. Masyarakat harus tahu betul,
bahwa Anggota DPR itu adalah ‘WAKIL’ yang akan bersuara dengan fungsi yang
sudah jelas, diantara; Ia membuat peraturan bersama eksekutif berupa PERDA,
PERBUB, PERWAKO dan UNDANG – UNDANG.
untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai ; DPR RI, DPR Provinsi
hingga DPRD Kabupaten/ Kota, yang saat ini bertepapan akan menghadapi suksesi
Pemilihan Calon Legislaif (PILEG) 2019 mendatang. Masyarakat harus tahu betul,
bahwa Anggota DPR itu adalah ‘WAKIL’ yang akan bersuara dengan fungsi yang
sudah jelas, diantara; Ia membuat peraturan bersama eksekutif berupa PERDA,
PERBUB, PERWAKO dan UNDANG – UNDANG.
Selain
itu, Anggota DPR bertugas membahas anggaran yang diajukan oleh Eksekutif dan/
atau Pokok Pikiran-nya sendiri, sehingga menjadi; APBD dan/ atau APBN. Tugas
terakhir anggota DPR adalah Mengawasi Eksekutif dalam menjalankan semua yang
sudah dibuat tersebut, termasuk mengawasi kinerja dan tindak tanduk eksekutif/ pemerintahan
terkait.
itu, Anggota DPR bertugas membahas anggaran yang diajukan oleh Eksekutif dan/
atau Pokok Pikiran-nya sendiri, sehingga menjadi; APBD dan/ atau APBN. Tugas
terakhir anggota DPR adalah Mengawasi Eksekutif dalam menjalankan semua yang
sudah dibuat tersebut, termasuk mengawasi kinerja dan tindak tanduk eksekutif/ pemerintahan
terkait.
Jika,
terjadi kendala atau pengaduan dan/ atau pula ketidakpuasan dari masyarakat,
Anggota DPR tersebut akan menyalurkannya dengan cara melakukan chek and balance
kepada pihak – pihak terkait.
terjadi kendala atau pengaduan dan/ atau pula ketidakpuasan dari masyarakat,
Anggota DPR tersebut akan menyalurkannya dengan cara melakukan chek and balance
kepada pihak – pihak terkait.
Hanya
itu tugas menjadi Anggota DPR, bukan untuk kaya, atau sebuah impian pekerjaan
dalam rangka mengumpulkan pundi – pundi demi mengenyangkan perutnya sendiri.
Sementara, untuk diketahui masyarakat, Anggota DPR itu memiliki gaji dan
tunjangan yang tidak sedikit. Jika saja Ia bersyukur dan bersabar, dengan gaji
dan tunjangannya itu, rasanya tidak perlu lagi Ia berpikir untuk Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN). Bekerja saja dengan baik, dua ganjaran akan diperoleh, yakni;
Kepuasan dari masyarakat dan Ridho dari Allah SWT.
itu tugas menjadi Anggota DPR, bukan untuk kaya, atau sebuah impian pekerjaan
dalam rangka mengumpulkan pundi – pundi demi mengenyangkan perutnya sendiri.
Sementara, untuk diketahui masyarakat, Anggota DPR itu memiliki gaji dan
tunjangan yang tidak sedikit. Jika saja Ia bersyukur dan bersabar, dengan gaji
dan tunjangannya itu, rasanya tidak perlu lagi Ia berpikir untuk Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN). Bekerja saja dengan baik, dua ganjaran akan diperoleh, yakni;
Kepuasan dari masyarakat dan Ridho dari Allah SWT.
Intinya,
menjadi Anggota DPR adalah amanah, adalah perpanjangan tangan, adalah pengganti
mulut rakyat untuk bicara tegas demi tegaknya keadilan serta kebenaran. Lalu,
untuk apa menjadi Anggota DPR harus membeli suara? Harus menipu rakyat?
Tingkatkan saja kapasitas ilmu dan sikap yang baik, ketika rakyat memilih atau
tidak, itu tergantung dari cara masyarakat menilainya.
menjadi Anggota DPR adalah amanah, adalah perpanjangan tangan, adalah pengganti
mulut rakyat untuk bicara tegas demi tegaknya keadilan serta kebenaran. Lalu,
untuk apa menjadi Anggota DPR harus membeli suara? Harus menipu rakyat?
Tingkatkan saja kapasitas ilmu dan sikap yang baik, ketika rakyat memilih atau
tidak, itu tergantung dari cara masyarakat menilainya.
Namun,
masyarakat pun harus menyadari, bahwa cara memilih itu sederhana saja; apakah
anda yakin Ia akan cakap untuk menjadi Anggota DPR dengan kapasitasnya? Apakah
Ia akan amanah mewakili Anda dengan sikapnya? Atau apakah Anda yakin
menyerahkan nasib Anda kepadanya. Hanya sesederhana itu, lalu kuatkan hati,
coblos pilihan yang Anda yakini dengan tiga alasan tersebut.
masyarakat pun harus menyadari, bahwa cara memilih itu sederhana saja; apakah
anda yakin Ia akan cakap untuk menjadi Anggota DPR dengan kapasitasnya? Apakah
Ia akan amanah mewakili Anda dengan sikapnya? Atau apakah Anda yakin
menyerahkan nasib Anda kepadanya. Hanya sesederhana itu, lalu kuatkan hati,
coblos pilihan yang Anda yakini dengan tiga alasan tersebut.
Lalu,
bagaimana ketika masyarakat mengadukan perihal nasib dan masalah sehari –
harinya kepada Anggota DPR, apakah boleh; jawabnya tentu sangat boleh. Diantaranya,
masyarakat akan mengeluhkan kepada Anggota DPR tersebut soal anaknya yang
terkendala soal biaya sekolah, tidak adanya pekerjaan, sulitnya dalam
menjalankan usaha dengan permodalan, infrastruktur fasilitas umum yang harus
diperbaiki dan banyak lagi.
bagaimana ketika masyarakat mengadukan perihal nasib dan masalah sehari –
harinya kepada Anggota DPR, apakah boleh; jawabnya tentu sangat boleh. Diantaranya,
masyarakat akan mengeluhkan kepada Anggota DPR tersebut soal anaknya yang
terkendala soal biaya sekolah, tidak adanya pekerjaan, sulitnya dalam
menjalankan usaha dengan permodalan, infrastruktur fasilitas umum yang harus
diperbaiki dan banyak lagi.
Maka,
masyarakat juga harus tahu, cara untuk menyelesaikan semua keluhan itu. Dimana,
Anggota DPR bukanlah Tuhan, yang langsung mampu menyelesaikan semua keluhan
tersebut. Ia akan menjalankan peranannya, dengan cara menyalurkan aspirasi anda
kepada pihak – pihak terkait, misalnya; soal anak yang kesulitan biaya sekolah,
Anggota DPR yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,
Basnas dan pihak – pihak lain yang dianggap bisa untuk membantu.
masyarakat juga harus tahu, cara untuk menyelesaikan semua keluhan itu. Dimana,
Anggota DPR bukanlah Tuhan, yang langsung mampu menyelesaikan semua keluhan
tersebut. Ia akan menjalankan peranannya, dengan cara menyalurkan aspirasi anda
kepada pihak – pihak terkait, misalnya; soal anak yang kesulitan biaya sekolah,
Anggota DPR yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,
Basnas dan pihak – pihak lain yang dianggap bisa untuk membantu.
Kemudian,
soal ekonomi atau usaha dan pekerjaan, Anggota DPR tersebut akan berkoordinasi
dengan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Bagian Perekenomian di
Pemerintahan dan menjejal pihak – pihak lain yang berpeluang membuka lapangan
kerja jika perlu.
soal ekonomi atau usaha dan pekerjaan, Anggota DPR tersebut akan berkoordinasi
dengan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Bagian Perekenomian di
Pemerintahan dan menjejal pihak – pihak lain yang berpeluang membuka lapangan
kerja jika perlu.
Soal
infrastruktur juga seperti itu, Anggota DPR tersebut akan berkoordinasi dengan
Dinas Pekerjaan Umum dan pihak terkait lainnya. Apalagi soal kesehatan, ada
Dinas Kesehatan dan RSUD.
infrastruktur juga seperti itu, Anggota DPR tersebut akan berkoordinasi dengan
Dinas Pekerjaan Umum dan pihak terkait lainnya. Apalagi soal kesehatan, ada
Dinas Kesehatan dan RSUD.
Jika,
semua keluhan masyarakat tersebut bisa disusun menjadi program satu tahun atau
jangka yang agak panjang, maka dalam rapat – rapat dengan pemerintah, terutama
ketika membahas R-APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan
R-APBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan rancangan lainnya,
akan diusulkan dan dibahas oleh Anggota DPR tersebut.
semua keluhan masyarakat tersebut bisa disusun menjadi program satu tahun atau
jangka yang agak panjang, maka dalam rapat – rapat dengan pemerintah, terutama
ketika membahas R-APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan
R-APBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan rancangan lainnya,
akan diusulkan dan dibahas oleh Anggota DPR tersebut.
Anggota
DPR itu memang banyak bicara, karena masyarakat harus tahu bahwa Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat itu juga disebut sebagai Anggota Parlemen. Asal kata Parlemen
adalah ‘Parler’ yang berasal dari Bahasa Perancis, yang artinya ‘Berbicara’. Oleh
sebab itu, seorang Anggota DPR harus mampu bicara benar, baik dan tepat guna,
sehingga aspirasi warganya sampai dan terealisasi dengan baik.
DPR itu memang banyak bicara, karena masyarakat harus tahu bahwa Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat itu juga disebut sebagai Anggota Parlemen. Asal kata Parlemen
adalah ‘Parler’ yang berasal dari Bahasa Perancis, yang artinya ‘Berbicara’. Oleh
sebab itu, seorang Anggota DPR harus mampu bicara benar, baik dan tepat guna,
sehingga aspirasi warganya sampai dan terealisasi dengan baik.
Namun,
ketika Anggota DPR tidak mampu bicara apalagi tidak bisa bicara, karena tidak
memiliki llmu untuk bicara dan materi yang akan dibicarakan, inilah kemandulan
yang sangat luar biasa dari Anggota DPR dan sia – sia-nya masyarakat/ rakyat
memilih yang bersangkutan.
ketika Anggota DPR tidak mampu bicara apalagi tidak bisa bicara, karena tidak
memiliki llmu untuk bicara dan materi yang akan dibicarakan, inilah kemandulan
yang sangat luar biasa dari Anggota DPR dan sia – sia-nya masyarakat/ rakyat
memilih yang bersangkutan.
Sehingga,
wajar kalau Anggota DPR itu banyak bicara, banyak diskusi dan banyak berpikir.
Karena, memang dari cara itulah Ia harus menjalankan amanahnya sebagai Anggota
DPR. (***)
wajar kalau Anggota DPR itu banyak bicara, banyak diskusi dan banyak berpikir.
Karena, memang dari cara itulah Ia harus menjalankan amanahnya sebagai Anggota
DPR. (***)