Uncategorized
Perda Harus Ditegakan Solusi Kemacetan Pasar Labuan
PKL dan Parki hingga median jalan di pasar Labuan akibat sanksi yang tidak ditegakan |
Penulis: Uyung
Pandeglang – SBNews.co.id, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sekitar pasar Labuan, Kamis (22/3/18) lalu. Dalam penertiban itu di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Dadan Tafif Danil dan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Entong Haeroman.
Kepada awak media Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Pandeglang, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan agar jalur lalulintas di lokasi pasar lebih tertib dan berjalan lancar.
“Kita lakukan penertiban tersebut agar lalulintas tidak sembraut, karena banyak parkir liar dan PKL yang berjualan dibahu jalan. Sehingga, lalulintas jalur tersebut kerap terjadi macet,” Kamis (22/3/18) lalu.
Kata dia, dengan adanya penertiban tersebut diharapkan, lalulintas dipasar Labuan lebih lancer, sehingga, tidak ada kemacetan. “Kita juga banyak keluhan dari masyarakat, karena hampir setiap hari lalulintas di pasar Labuan itu selalu menimbulkan kemacetan,” katanya.
Sementara dikatakan Dani Irfan warga sekitar Minggu (25/03/2018), ia mengaku setiap hari melintas ruas jalan itu dan penyebabnya akibat PKL yang berjualan hingga badan jalan.
“Hal ini jadi fenomena klasik di ibukota kecamatan Labuan tiap hari, hingga butuh ekstra attention dari para aparatur daerah terkait terutama kepada penegak PERDA,” ujarnya.
Yang paling penting sanksi yang harus dijalankan sebagaimana dalam Perda itu supaya berdampak jera bagi PKL itu, imbuh Dani.
Yang paling penting sanksi yang harus dijalankan sebagaimana dalam Perda itu supaya berdampak jera bagi PKL itu, imbuh Dani.