Uncategorized
Peran Indonesia Dalam Penanganan Dan Penyelesaian Konflik Dunia Guna Mendorong Upaya Rekonsiliasi Dalam Menciptakan Perdamaian Antar Negara Di Bumi
Kompleksitas Issue Dunia : Peran Indonesia Dalam Penanganan Dan Penyelesaian Konflik Dunia Guna Mendorong Upaya Rekonsiliasi Dalam Menciptakan Perdamaian Antar Negara Di Bumi (Memperkenalkan Nilai-Nilai Pancasila Pada Dunia)
Oleh : Adi Putra / Adhyp Glank
Direktur Forum Reproduksi Gagasan
Esbenews.co.id – Penanganan Krisis di Eropa membutuhkan kerjasama lintas negara, khususnya negara yang tergabung di uni eropa dan di benua Eropa, untuk menangani krisis tersebut dibutuhkan kerjasama multi bidang antar negara-negara Eropa dan Non Eropa dalam hal pemenuhan kebutuhan Logistik Nasional serta pemenuhan kebutuhan dalam negeri disetiap bidang,
Dalam hal ini Indonesia sebagai negara Non-Eropa dapat berperan sebagai Suplier Pangan dan Mineral untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka, setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri, tentunya dengan memberdayakan masyarakat tani lokal yang terbebas dari intervensi Asing berupa Monopoli harga pangan dalam negeri,
ini akan menjadi upaya penyejahteraan petani jika kebijakan Negara tidak melibatkan pihak Asing untuk mengamankan stok pangan dalam negeri dan suplai pendukung pangan luar negeri, menghentikan Import dan menciptakan lahan pangan guna menarik minat kerja dalam hal pertanian di dalam negeri, pertanian dengan sumber biaya negara yang dikelola secara professional tanpa campur tangan pihak asing sedikitpun,
Kekhawatiran Amerika sebagai negara akibat pengungsi yang masuk ke Negara Amerika, akan membebani konstelasi anggaran dalam Negeri Amerika, status pengungsi menjadi tidak menentu, akibat perang terjadi di beberapa negara-negara dan menghasilkan ribuan hingga jutaan pengungsi yang tersebar ke banyak negara, termasuk juga ke Amerika sebagai tempat suaka dan pusat persatuan bangsa-bangsa.
Para pengungsi banyak mengalami peristiwa yang menyebabkan : terjadinya diskriminasi agama dan Human trafficking, dan yang berkaitan dengan kejahatan serta pelanggaran Hak Asasi Manusia,
Negara-negara kelompok Konvensi atau yang tergabung didalam perserikatan Bangsa-bangsa harus segera memberikan keputusan mengenai Status dan Keamanan Pengungsi, sebagai upaya realisasi ketaatan terhadap konferensi Hak Asasi Manusia dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, untuk mendukung program pemberian pemukiman bagi pengungsi serta program pengembalian para pengungsi kembali ke negaranya masing-masing.
Bom Migrasi Penduduk China adalah fenomena luar biasa yang harus diselesaikan dari dalam negeri pemerintahan china, sebelum menjadi pembahasan kebijakan dunia,
Sebaiknya pemerintah china melalui kebijakan negara melaksanakan pembangunan perumahan vertikal atau bersusun untuk penempatan masyarakat dalam negeri serta membuat program inisiatif untuk produktifitas pangan mandiri disekitar perumahan yang akan dibangun tersebut,
hal ini sangat substantif dan representatif bagi pemerintah china dalam memenuhi kebutuhan di segala bidang termasuk pertanian, kesehatan, dan pendidikan yang dibutuhkan rakyat china.
Negara-negara yang berada di Benua Amerika, Eropa dan China berkaitan dengan pencegahan bencana alam, setidaknya mampu mencontoh Indonesia dalam hal pendidikan budaya lingkungan hidup, terkait dengan issue dunia tentang perubahan iklim, dalam hal meminimalisir efek perubahan iklim dimasa mendatang,
Kerjasama antara negara-negara juga sangat dibutuhkan dalam penyelesaian konflik ditimur tengah dan Asia, Perserikatan Bangsa-bangsa dapat menggandeng pihak Rusia dan Indonesia untuk menjadi duta perwakilan perdamaian dunia, pihak pemerintah rusia dan Indonesia hendaklah melakukan komunikasi tentang perencanaan “Konferensi Asia dan timur tengah” dengan tujuan turut serta menciptakan perdamaian dunia
Dengan demikian konferensi diharapkan mendapat respon multinegara dan mendorong hubungan multilateral, menciptakan solidaritas lintas penduduk bumi,
Selanjutnya, dengan menjaga keutuhan dunia yang bersatu dalam kebersamaan membangun kedamaian dan menyelesaikan atau melaksanakan penanganan konflik lintas negara seperti Palestina dan Israel untuk tunduk dan patuh terhadap hukum kedamaian internasional yang disusun didalam konfrensi tanpa berpihak (independen) hal ini juga diberlakukan untuk semua negara untuk menghindari terjadinya ketimpangan ekonomi global.