Berita hari ini
Penggelapan Rastra Desa Cikayas Angsana Tertangkap Tangan
Barang Bukti berupa Beras dan Satu Unit Kendaraan Roda Empat di Mapolsek Angsana |
Pandeglang Banten, SBNews.co.id – Beras Sejahtera (RASTRA) hak penerima manfaat, yakni masyarakat desa Cikayas kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang – Banten sebanyak 20 Karung atau kurang lebihnya Satu Ton, tertangkap tangan oleh jajaran Reskrim Polisi Sektor (POLSEK) Angsana bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Awak media (Wartawan), pada Jum’at Malam (10-05-2019). Terjadinya Operasi Tangkap Tangan tersebut tepat dikediaman Dulhadi pengusaha Beras di desa Cibitung kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang – Banten.
Dikatakan Imron Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (LSM-GAIB) mengatakan, informasi penyimpangan Rastra tersebut berawal dari masyarakat desa Cikayas yang melaporkan kepada pihak Wartawan, selanjutnya Awak media berkoordinasi dengan pihak LSM dan langsung melaporkan kepada pihak Polsek Angsana.
“Setelah kami bersama Wartawan melaporkan kepada pihak Polsek Angsana, maka kami bersama pihak kepolisian langsung bergerak menuju kediaman Dulhadi di desa Cibitung Munjul, dan kami mengamankan Barang Bukti di Mapolsek Angsana,” ungkapnya.
Buah Tangkap Tangan penyimpangan Rastra tersebut, pihak Polsek Angsana berhasil mengamankan Satu Unit kendaraan Roda Empat jenis Mitsubisi SS dan Barang bukti Beras sebanyak kurang lebih Satu Ton beserta Tiga orang pelaku.
Para prlaku tersebut diantaranya yakni MS selaku Supir sekaligus seorang Kepala Dusun (KADUS) di desa Cikayas, NH selaku Kesejahteraan Rakyat (KESRA) desa Cikayas, DH selaku pengusaha Beras yang menampung Rastra tersebut. Para pelaku diamankan di Mapolsek Angsana guna pengembangan keterangan lebih lanjut.
Sementara M. Yaya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM-GEMPITA) Dewan Pimpinan Daerah kabupaten Pandeglang menuturkan, dirinya selaku Sosial Kontrol sangat mengapresiasi kinerja kepolisian sektor Angsana Pandeglang yang berhasil menagkap serta mengamankan para pelaku penggelapan Rastra secara Tangkap Tangan.
“Saya sangat bangga terhadap masyarakat yang melaporkan kepada pihak LSM dan Wartawan, sehingga para pelaku penggelapan Rastra bisa tertangkap tangan langsung oleh pihak Polsek Angsana, dan saya juga mengapreaiasi kinerja kepolisian begitu juga pihak LSM setempat beserta Awak Media,” tutur M Yaya. (Sad/Irf)