Berita hari ini
Penanganan Pasca Pilpres Sukses, PMII Sumbar Apresiasi TNI – POLRI
Rodi Indra Putra, Ketua Umum PKC PMII Sumatera Barat. |
Padang, SBN – Kerusuhan Tanggal 21 –
22 Mei 2019 kemarin, menjadi perhatian semua pihak. Namun, kesuksesan penanganan
peristiwa tersebut, tentu tidak terlepas dari peran dan kerja keras dari
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
22 Mei 2019 kemarin, menjadi perhatian semua pihak. Namun, kesuksesan penanganan
peristiwa tersebut, tentu tidak terlepas dari peran dan kerja keras dari
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Apresiasi
tersebut juga datang dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sumatera Barat. Hal itu disampaikan
langsung oleh Rodi Indra Saputra, selaku Ketua Umum PKC PMII Provinsi Sumatera
Barat, kepada media baru – baru ini.
tersebut juga datang dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sumatera Barat. Hal itu disampaikan
langsung oleh Rodi Indra Saputra, selaku Ketua Umum PKC PMII Provinsi Sumatera
Barat, kepada media baru – baru ini.
“Apa
yang dilakukan oleh TNI dan POLRI dalam menangani kasus pilpres ini patut kita
apresiasi. Dengan kecepatan dan ketangkasan pihak keamanan selama pilpres ini
kita bisa hidup aman dan nyaman. Terutama penanganan pada aksi 21-22 mei 2019
kemarin,” ungkap Rodi.
yang dilakukan oleh TNI dan POLRI dalam menangani kasus pilpres ini patut kita
apresiasi. Dengan kecepatan dan ketangkasan pihak keamanan selama pilpres ini
kita bisa hidup aman dan nyaman. Terutama penanganan pada aksi 21-22 mei 2019
kemarin,” ungkap Rodi.
“Polisi
bisa dengan cepat menjawab isu-isu hoax yang berkembang. Dan menangkap para pelaku
kerusuhan,” imbuhnya.
bisa dengan cepat menjawab isu-isu hoax yang berkembang. Dan menangkap para pelaku
kerusuhan,” imbuhnya.
Lebih
lanjut, Rodi juga menyatakan, bahwasannya pelaku kerusuhan di Bawaslu Tanggal
21 – 22 Mei itu, harus segara di tindak. Karena pihaknya menilai kerusuhan
tersebut sudah mencoreng demokrasi indonesia dan menimbulkan keresahan, serta ketidak
amanan pada masyarakat banyak.
lanjut, Rodi juga menyatakan, bahwasannya pelaku kerusuhan di Bawaslu Tanggal
21 – 22 Mei itu, harus segara di tindak. Karena pihaknya menilai kerusuhan
tersebut sudah mencoreng demokrasi indonesia dan menimbulkan keresahan, serta ketidak
amanan pada masyarakat banyak.
“Kita
tahu, penyampaian pendapat di depan umum adalah setiap hak warga negara dan
diatur dalam undang-undang. Tapi kita juga tidak boleh lupa, bahwa ada
aturan-aturan yang juga harus kita hormati,” tukas Rodi.
tahu, penyampaian pendapat di depan umum adalah setiap hak warga negara dan
diatur dalam undang-undang. Tapi kita juga tidak boleh lupa, bahwa ada
aturan-aturan yang juga harus kita hormati,” tukas Rodi.
Pihaknya
juga berharap, polisi menindak pelaku kerusuhan ini secara transparan agar
tidak menimbulkan permasalahan baru di tengah-tengah masayarakat.
juga berharap, polisi menindak pelaku kerusuhan ini secara transparan agar
tidak menimbulkan permasalahan baru di tengah-tengah masayarakat.
“Sekarang
kita banyak mendapatkan berita-beriata Hoax tentang penanganan yang di lakukan
polri, sehingga menimbulkan permasalahan baru lagi di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan yang kita tau POLRI dan TNI sudah bekerja dengan baik. Maka itu
ketransparan dan keterbukaan dalam proses penanganan ini juga sangat di
perlukan,” pungkasnya. (Rico Adi Utama)
kita banyak mendapatkan berita-beriata Hoax tentang penanganan yang di lakukan
polri, sehingga menimbulkan permasalahan baru lagi di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan yang kita tau POLRI dan TNI sudah bekerja dengan baik. Maka itu
ketransparan dan keterbukaan dalam proses penanganan ini juga sangat di
perlukan,” pungkasnya. (Rico Adi Utama)