Berita hari ini
Pemkab Bangka Dorong Masyarakat Taat untuk Lapor Pajak
SIBER.NEWS | Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka di bawah kepemimpinan Bupati Bangka, Mulkan SH MH berupayan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk taat dalam melaporakan pajak tahunan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangka saat memberikan sambutan dalam acara Pekan Panutan penyampaian SPT tahunan di Hutan Kota Sungailiat, Kamis (13/2/2020).
Dalam lingkup Pemda sendiri, Mulkan telah menekankan terutama kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar taat dalam pelaporan pajak tahunan. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan contoh bagi masyarakat lainnya agar terbiasa melaporkan pajak kedepannya.
“Kita harus memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat. Karena apabila pemerintah tidak memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat, maka kita tidak bisa merubah pola pikir dari masyarakat,” ungkap Mulkan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bangka beserta beberapa jajaran pemerintah lainnya juga mendapatkan penghargaan dari Kantor Pajak Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atas ketaatan dalam pelaporan pajak tahun 2019.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu stimulasi dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) dalam meningkatkan kesadaran akan pelaporan pajak. Sehingga kedepannya adanya peningkatan terhadap pelaporan pajak baik di tingkat daerah hingga nasional.
Kepala Kantor Pajak Wilayah Sumsel dan Babel, Imam Arifin juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka yang telah memberikan contoh bagi masyarakat dalam pelaporan pajak. Karena menurutnya pajak merupakan sektor yang sangat penting terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.
“Untuk wilayah Sungailiat sendiri kami telah memberikan akses pelaporan melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang ada di Sungailiat,” ujar Imam Arifin.
Bupati Bangka juga memberikan apresiasi kepada DPJ yang telah memberikan berbagai kemudahan dalam pelaporan pajak. Sehingga setiap masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan berkonsultasi terkait pajak.
“Sekarang berbagai kemudahan juga terlah diberikan terutama melalui sistem online. Sehingga pelaporan dapat dilakukan melalui e-Filing yang dapat diakses di mana saja,” pungkas Mulkan.(Red)