Berita hari ini
Pemilik Daun Ganja di Pamulang Tangerang Dibekuk Polisi
Tangerang Banten, SBNews.co.id – Satres Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Kembali berhasil amankan seorang pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis Daun Ganja di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (25/08/2019) pukul 01.30 WIB.
Tersangka kasus Narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian ini adalah IN (21) tidak bekerja, warga Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif SIK MSi kepada awak media, Jum’at (30/08/2019) membenarkan atas penangkapan seorang tersangka pelaku tindak pidana Narkoba jenis Daun Ganja tersebut. Penangkapan seorang tersangka tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan LP/194 /A/VIII/ RES.4.2 / Resta.Tng. Tanggal : 25 Agustus 2019.
Selanjutnya, Satres Narkoba Polresta Tangerang laksanakan penggeledahan terhadap tersangka IN dan ditemukan Narkotika jenis Daun Ganja 1 bungkus kertas warna coklat yang berisikan ganja dengan berat bruto 5,56 gram yang disimpan dibawah tempat tidur.
Serta ditemukan 1 bungkus kertas warna coklat yang berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 8,79 gram yang disimpan di gubug samping lapangan bola. Saat diinterogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui barang haram tersebut miliknya.
“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 127, 112, 113 dan 114 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Tangerang Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Sabilul.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.
Sumber: Bidhum Polda Banten (Irf)