Berita hari ini
Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang Minta Inspektorat Banten Investigatif ke SMAN di Kec. Tangerang
KOTA TANGERANG,
siber.news – Pelaksanaan PPDB/SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 2 Kota Tangerang kian bergulir panas. Tak hanya memicu protes wali murid di dunia nyata, dugaan carut-marut seleksi di sekolah favorit ini juga viral di media sosial TikTok.
Sorotan tajam mengarah pada Jalur Domisili Lingkungan yang kuotanya hampir terisi penuh sebanyak 74 murid dari kouta 79 murid. Data sistem menunjukkan sebaran jarak koordinat pendaftar yang lolos terkunci sangat ketat, dengan jarak terdekat 120 meter dan jarak terjauh hanya 496 meter.
Fakta aplikasi tersebut dinilai kontradiktif dengan kondisi geografis lapangan. Pemerhati Pendidikan Tangerang, Agus MLD, menegaskan gedung SMAN 2 Kota Tangerang dikelilingi lahan kosong yang jaraknya ke pemukiman terdekat mencapai lebih dari 500 hingga 600 meter di setiap sisi.
“Bagaimana mungkin jarak terjauh sistem bisa terkunci di 496 meter, sementara realitas di lapangan menunjukkan pemukiman warga jaraknya di atas 500 meter, bahkan ke samping kiri lebih dari 600 meter? Logika spasialnya tidak masuk akal,” ujar Agus MLD.
Kecurigaan publik kian diperkuat oleh adanya poin dugaan manipulasi pada proses unggahan foto selfie di depan rumah domisili serta tagging lokasi. Agus MLD mengindikasikan adanya dugaan kuat rekayasa pada poin foto selfie dan penentuan titik koordinat tersebut demi mengejar radius aman di bawah 500 meter.
Lebih lanjut, Agus menyoroti kejanggalan demografi hunian di radius sempit tersebut jika dibandingkan dengan SMA Negeri lain di Kecamatan Tangerang. Saat Jalur Domisili Lingkungan SMAN 1 (58 kursi) dan SMAN 2 (74 kursi) habis terjual sisa Kouta 5 kursi. SMAN 7 Tangerang justru kekurangan pendaftar dan hanya meloloskan 29 siswa dari kuota 63 kursi.
“Kalau pemukiman di radius sedekat itu sangat minim, apa mungkin rumahnya sebanyak itu sampai memenuhi kuota 79 kursi? Dan apa mungkin anak-anak di deretan rumah terbatas itu semuanya kebetulan lulus SMP berbarengan tahun ini? Ini teramat dipaksakan,” cetus Agus.
Atas indikasi “domisili siluman” ini, Agus MLD meminta kepada Inspektorat dan BPK untuk turun tangan melakukan tindakan investigatif dengan melakukan cek manual secara faktual di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna mencocokkan secara langsung keabsahan titik koordinat serta poin foto selfie dan tagging lokasi pendaftar yang masuk dalam sistem aplikasi.
Bukan hanya di SMAN 2, Agus juga mendesak agar audit investigatif dan cek manual serupa diterapkan secara menyeluruh di SMAN 1 Tangerang guna memastikan transparansi data koordinat para pendaftar di jalur lingkungan sekolah tersebut.
Guna mengungkap misteri benang kusut ini secara terang benderang, Agus menegaskan satu-satunya cara efektif adalah dengan memanggil semua siswa beserta orang tua wali murid yang dinyatakan lolos seleksi di jalur tersebut.
Pihak Inspektorat dan Ombudsman RI Perwakilan Banten didesak segera menghadirkan mereka untuk melakukan klarifikasi terbuka, memvalidasi keabsahan dokumen kependudukan, serta mencocokkan poin foto selfie demi asas keadilan dan transparansi publik.
Selain itu, seluruh proses verifikasi pada jalur seleksi lainnya—seperti Jalur Domisili Wilayah, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, hingga Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan Hasil Nilai Rapor—juga didesak untuk diaudit secara menyeluruh.
Merespons tudingan, Kepala SMAN 2 Kota Tangerang akhirnya buka suara dan meminta semua pihak memahami aturan yang berlaku. Beliau mengklarifikasi bahwa masuknya pendaftar asal Kecamatan Neglasari di Jalur Domisili Wilayah adalah aturan resmi yang sudah berjalan tiga tahun berdasarkan pemetaan wilayah dan nilai rapor yang tinggi.
Namun saat dipertanyakan mengenai dasar hukum fundamental mengapa SMAN 2 boleh diisi oleh kecamatan lain selama tiga tahun ini, pihak sekolah belum merinci dokumen tertulisnya. Pertanyaan mengenai dasar pemetaan wilayah tersebut dinilai masih mengambang dan publik menuntut transparansi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (Red)






