Berita hari ini
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Labuan Diduga Rugikan Penerima Manfa’at
Pandeglang, SBNews.co.id – Pemerintah daerah provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten realisasikan anggaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 30 Unit hunian warga desa Labuan kecamatan Labuan – Pandeglang, dengan angggaran 50 Juta rupiah perunit, pembangunan RTLH itu dilaksanakan oleh CV. Linang Jaya, sesuai hasil e-Lelang sederhana tahun 2018.
Namun dalam pelaksanaan yang dilakukan pihak CV. Linang Jaya membuat kecewa penerima manfa’at, pasalnya bahan material yang diterima diduga tidak sesuai spek pengadaan bahan bangunan yang sudah ditentukan pemerintah daerah provinsi Banten.
“Untuk sementara ini, material yang yang saya terima berupa Besi ukuran 10 sebanyak 30 batang, besi ukuran 8 sebayak 5 batang,
Cincin ring balok yang sudah jadi sebanyak 250 dengan ukuran besi 6″ ditambah Papan cor 5 lmbar,” urainya.
Dia juga mengatakan, bahwa material jenis Hebl yang diterimanya hampir sebagian sudah pada patah, dirinyapun sangat heran jika pemerintah memberikan bahan material jenis kusen pintu dan jendela yang sudah jadi terbuat dari kayu kelapa yang masih muda.
“kusen jendela yang sudah jadi dari Kayu kelapa masih muda sebanyak 7 Unit dan satu kusen jendela kamar mandi, kusen pintu yang sudah jadi 3 Unit,
Triplek 3 Lembar, semen 45 sak, semen pasangan hebl 8 sak,
Pasir 1 truk.
Pintu km mandi 1, closed 1, bak air 1,
Bambu layeus penahan genteng sebanyak 100 batang dan reng bambu 100 batang,
Genteng 1500 keping,” bebernya.
“Paku ukuran 7 dan10 sebanyak 1 kg, Batu pondasi 2 truk dibagi untuk 3 Unit rumah, Batu split 1 mobil truk prapat dibagi untuk 2 unit rumah,
Kawat tali 1 kg.
Slot pintu Nisan 3 biji
Engsel pintu 4 set
Kunci pintu 3 set merk EKILO, Piva air 4″ sebanyak 2 batang merk super intralon D, dan Piva pvc SATFI setengah in 2 batang, sementara hanya itu yang sudah saya terima,” ungkap dia.
Masih di Lokasi pembangunan RTLH, salah seorang kepala tukang mengatakan bahwa yang mengerjakan pembangunan rumah tersebut sebanyak Lima orang, Dua kepala tukang dan Tiga pekerja.
“Yang mengerjakan rumah ini sebanyak Lima orang, dan untuk upah yang kerja yaitu sebesar Rp. 90.000 perhari bagi kepala tukang, dan Rp. 70.000 perhari untuk pekerja,” jelasnya. (Irf)