Pembangunan Perumahan Permata Puri Sava Mendapat Surat Peringatan Dari Warga Kp. Pakel Jalan
Kota Serang, SiberNews | Warga masyarakat Kp. Pakel jalan kelurahan Gelam kecamatan Cipocok Jaya kota serang mengeluhkan adanya pembangunan perumahan karena diduga tidak sosialisasi kepada masyarakat dan tidak ada ijin lingkungan. Rabu, 20/01/2021.
“Mad Rafei, selaku ketua RW.07 menyampaikan pada media siber.news. saya tidak pernah di konfirmasi adanya pembangunan untuk perumahan Puri Sava, yang kebetulan bersebelahan dengan linkungan RW.07. bahkan sempat saya juga ditanya oleh warga sekitar terkait ijin lingkungan yang biasanya meminta tandatangan pengurus baik tingkat RW atau RT sedangkan saya tidak pernah tanda tangan apapun perihal perijinan yang di sebut ijin lingkungan.” Unkap Rafei
Lanjut ketua RT.02 RW.07 membenarkan pernyataan ketua RW bahwa dirinya pun tidak pernah di konfirmasi baik dari pihak develover perumahan atau pihak perusahaan bahkan dari linkungan RW.07 tidak ada yang dilibatkan terkait pekerjaanya atau pegawai di perumahan tersebut sedangkan masyarakat di linkungan masih banyak yang membutuhkan pekerjaan atau banyak yang nganggur, tegsnya”
“Badrowi Selaku Kesepuhan masyarakat menambahkan bahwa apa yang di ucapkan ketua RW dan RT benar adanya terkait pembangunan perumahan Permata Puri Sava di wilayahnya, karena sampai saat ini masyarakat khususnya RW.07 hanya menjadi penonton pada pekerjaan tersebut.
Ketika hendak di konfirmasi di lokasi pekerjaan, salah satu mandor yang bernama Mad atau yang akrab dipanggil Kopral, beliau menyampaikan bahwa pihak yang bertanggung jawab pelaksana pembanguan ini tidak di tempat dan dihubungi melalui pesan whatsapp pun blom ada tanggapan. Sampai berita ini di terbitkan belom ada tanggapan dari pihak develover. ( Roni )