Kegiatan PENATAAN INPRASTRUKTUR PERKIM di wilayah desa Cikatomas Lebak dibiarkan MANGKRAK
Penulis :
Lebak, siber | Kaolotan adat Kasepuhan Neglasari desa Cikatomas kecamatan Cilograng,kabupaten Lebak,kembali mempertanyakan kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan pada Program penataan infrastruktur perumahan dan permukiman di kawasan strategis kabupaten Lebak,kecamatan Cilograng,Tahun Anggaran 2019.
Pasalnya,sampai saat ini pembangunan jalan yang yang menelan Anggaran Rp, 1.799.092.500,- tidak diselesaikan oleh pelaksana kegiatan dari perusahaan CV. RiZLY JAYA dengan dengan no kontrak 640/SP 05/INFRAS-PBL/PERKIM/2019, dibiarkan mangkrak dan tidak ada kejelasan kelanjutannya, setelah pemborong (pihak ketiga) yang melaksanakan kegiatan tersebut, diputus kontrak ditengah jalan.
Abah omik,Olot kasepuhan negla sari,yang mewakili masyarakat adat kampung ciseel desa Cikatomas kecamatan Cilograng, berharap kepada Gubernur Banten agar dapat mendengar dan memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sebagai prioritas dan kebutuhan utama yang harus di penuhi.
“Jalan ini akses satu satunya bagi kami yang menghubungkan ke beberapa kampung lain dan akses menuju kota kecamatan, yang secara tidak langsung ikut berpengaruh besar dan menentukan dalam menunjang peningkatan taraf hidup dan ekonomi masyarakat. apalagi saat ini kami sedang melakukan upaya pemberdayaan potensi alam sebagai potensi wisata desa yaitu air terjun Curug kanteh yang diharapkan kelak akan menjadi salahsatu tujuan destinasi wisata di kecamatan Cilograng kabupaten lebak. ” Kata Abah omik kepada siber.news (20/01/2021)
Masih menurut abah omik,Jalan ini kan sudah di programkan melalui Dinas Perkim Provinsi Banten dan ada anggarannya,kalaupun pihak yang mengerjakan diputus kontraknya, Dinas Perkim harus Bertanggungjawab dan bisa kembali menyelesaikan dan melanjutkan pembangunannya, jangan membiarkan begitu saja tanpa kejelasan,Kami disini masyarakat banyak yang dirugikan.
Sementara ditempat terpisah, Didin Kk,selaku ketua/Korwil Lebak selatan LSM ABDi GEMA PERAK(AGP)menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya Proyek Mangkrak. Didin berharap agar Pemprov Banten bertanggungjawab dan segera mengambil langkah langkah kongkrit dengan melanjutkan dan menyelesaikan kegiatan pmbangunan jalan tersebut.(Tim)