Pelaksanaan Pekerjaan Sekitar 19 Milyar Jalan Saketi-Malimping-Simpang Diduga Tidak Full Gunakan Besi Wearmes
Pandeglang, Siber | Pekerjaan jalan Saketi-Malimping-Simpang yang menelan anggaran Rp. 19.705.745.950,00 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020/2021 dengan sitem Multiyears yang dimenangkan oleh penyedia Jasa atau Kontraktor PT. TIGALAPAN ADAM INTERNASIONAL bersumber dari anggaran APBD Provinsi Banten Diduga Tidak Full Gunakan Besi Wearmes dan Dugaan adanya unsur pembiaran oleh PT. JAVATAMA KONSULINDO selaku pengawas konsultan serta pengawas dari dinas PUPR provinsi Banten.
Aminudin selaku Aktifis Pengiat Korupsi dari Lembaga KPK Nusantara mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi dilapangan terlihat dalam pelaksanaa pekerjaan dilapangan pada Item besi Wearmes diduga tidak Full dari samping Beton sambungan Join dan samping Begisting serta tidak sepenuhnya item siku besi pengikat besi Wearmes terpasang maksimal.
Lanjut Amin, seharusnya persegmen 24 besi siku tapi kenyataan dilapangan diduga tidak sepenuhnya di laksanakan dan besi Wermes tersebut langsung bersentuhan dengan beton B O. Maka dengan ini disinyalir adanya dugaan indikasi pembiaran yang sebagai konsultan Pengawas lapangan PT. JAVATAMA KONSULINDO Diduga tidak menjalankan tugas pungsi dan Kewenangannya dalam pengawasan pekerjaan dilapangan terkesan melakukan pembiaran terhadap penyedia Jasa Kontraktor dalam melakukan Kegitanya yang tidak sesuai perencanaan dan gambar kontrak item pembesian dalam pelaksanaan pekerjaan. padahal negara telah memberikan anggaran dalam pengawasan Rehabilitasi Saketi – Malimping- Simpang cukup besar dengan nilai Rp.416.724.000,00
Dan sangat disayangkan anggaran yang cukup besar dari hasil pajak uang rakyat untuk pembangunan jalan diduga dilaksanakan tidak sesuai Speck atau perencanaan dan anggaran yang ditentukan. Dan kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyeldikan baik dari kejaksaan ataupun Kepolisian demi menyelamatkan uang negara agar dapat melakukan pencegahan kerugian uang negara yang lebih besar lagi, Tutup” Amin
Ditempat terpisah Samsul selaku tim ahli di bidang kontruksi pada lembaga KPK Nusantara mengatakan bahwa konsultan supervisi/pengawas lapangan seharusnya setiap pemasangan pembesian ada di lapangan untuk melakukan pengecekan matrial pembesian apakah sudah sesuai atau belum, kalau konsultan mengetahui ada dugaan tidak sesuai/kecurangan dari pelaksana pekerjaan konsultan wajib menolak, atau dibuat intruksi teguran tertulis, tetapi kalau semua itu tidak dilakukan diduga ada konspirnasi konsultannya memihak kontraktor pelaksana dan terkesn dugaan konsultan kerjasama untuk meloloskan kecurangan – kecurangan pada pekerjaan tersebut.
Saat Siber.News mencoba konfirmasi ke pihak Dinas PUPR Provinsi Banten melalui pesan whatsap terkait dugaan pembangunan jalan Saketi-Malimping-Simpang yang Diduga Tidak Full Gunakan Besi Wearmes. terlihat keterangan pesan whatsapp ceklis dua kemudian muncul foto profile dan akhirnya foto profile whatsapp hilang diduga nomor whatsapp diblok. (BR/Tim)