Berita hari ini
Pekerjaan Proyek PT. Ultra Prima Property Dikeluhkan Pengguna Jalan
Tampak plank perizinan dan tanah merah yang berserakan dijalanan |
Serang, SBNews.co.id – Pekerjaan proyek PT. Ultra Prima Property yang terletak di jalan raya Serang – Jakarta KM 25 tepatnya di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan di keluhkan pengguna jalan pasalnya pekerjaan tersebut meninggalkan tanah merah yang berserakan di jalan yang menyebabkan lintasan jalanan menjadi licin, ironisnya tanah merah yang berserakan di jalan di abaikan begitu saja oleh pelaksana pekerjaan proyek PT. Ultra Prima Property yang rencananya akan dibangun industri. 29/8/19
Saat dikonfirmasi pengguna jalan yang namanya enggan disebutkan sempat menegur pelaksana pekerjaan tersebut mengatakan bahwa dirinya yang berboncengan dengan istrinya hampir saja jatuh karena jalan yang licin akibat banyaknya tanah merah yang berserakan di jalan, Saya sudah menegur pelaksana Pak tapi tidak di respon” Ujarnya kepada media.
Saat dimintai tanggapannya Pak Yitno selaku Manager pelaksana tidak bisa di temui seolah-olah menghindar dari konfirmasi media.
Drs. H. Hedi Tahap, MM |
Melalui pesan whatsapp Drs. H. Hedi Tahap, MM selaku kepalas Dinas Perhubungan Kabupaten Serang mengatakan bahwa dengan adanya informasi terkait banyaknya tanah merah yang berserakan di ruas jalan nasional yang mengganggu aktifitas pengguna jalan, akan segera melakukan pengecekan informasi tersebut dan sesegera mungkin akan melakukan tindakan dengan tegas agar pihak perusahaan dapat melakukan pembersihan jalan, dan berkoordinasi dengan SATPOl – PP Kabuapten Serang, jika memang perusahaan masih membandel maka akan mengkaji ulang perizinannya, ujarnya ( Angga )