Berita hari ini
Peduli Pada Kampung Halaman, Rudi Koto Malah Dipolisikan
Rudy Koto, Aktivis dan Penggiat Media Sosial. (Foto; Dok Rudy Koto) |
PadangPariaman,
SBNews –
Kepedulian terhadap sesama, ternyata tidak selalu berbuah manis, mungkin sesuai
pula dengan pepatah ‘Walaupun Mesjid yang
kita bangun, gereja juga yang mereka kira’. Artinya, walaupun kita berbuat
baik, jangan pernah berharap semua orang mampu menerima dengan baik, ada mereka
yang karena iri dan/ atau tidak memahaminya dengan baik sehingga gagal faham
dan melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukannya.
SBNews –
Kepedulian terhadap sesama, ternyata tidak selalu berbuah manis, mungkin sesuai
pula dengan pepatah ‘Walaupun Mesjid yang
kita bangun, gereja juga yang mereka kira’. Artinya, walaupun kita berbuat
baik, jangan pernah berharap semua orang mampu menerima dengan baik, ada mereka
yang karena iri dan/ atau tidak memahaminya dengan baik sehingga gagal faham
dan melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukannya.
Nasib
itu, dialami oleh Rudy Koto, seorang pemuda yang aktif dan dipandang sangat
inovatif terhadap kampung halamannya di Sungai Geringging, Kabupaten Padang
Pariaman. Sejak Rudy Koto pulang merantau dari Jakarta dan Duri/ RIAU, Ia
bertekad menyumbangkan tenaga, pikiran dan karyanya untuk kampuang halaman.
itu, dialami oleh Rudy Koto, seorang pemuda yang aktif dan dipandang sangat
inovatif terhadap kampung halamannya di Sungai Geringging, Kabupaten Padang
Pariaman. Sejak Rudy Koto pulang merantau dari Jakarta dan Duri/ RIAU, Ia
bertekad menyumbangkan tenaga, pikiran dan karyanya untuk kampuang halaman.
Ia
sudah banyak berbuat, mulai dari pembangunan kampung, salah satunya mendorong
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Padang Pariaman untuk mengarahkan anggaran
pembangunan infrastruktur ekonomi dan olahraga termasuk budaya Minangkabau ke
Sungai Geringging.
sudah banyak berbuat, mulai dari pembangunan kampung, salah satunya mendorong
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Padang Pariaman untuk mengarahkan anggaran
pembangunan infrastruktur ekonomi dan olahraga termasuk budaya Minangkabau ke
Sungai Geringging.
Beberapa
event besar-pun berhasil diselenggarakannya; Piala Bupati Cup (Sepak Bola),
Dandim & Kapolres Cup (Sepak Bola),
Piala PEKAT IB (yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan Kapolda Sumbar),
Kapolda & Danrem Cup (Bola Voli), Sungai Geringging Festival (Suger Fest)
yang dihadiri langsung oleh artis Ibu Kota Cinta Fenelope dan beberapa kegiatan
lainnya.
event besar-pun berhasil diselenggarakannya; Piala Bupati Cup (Sepak Bola),
Dandim & Kapolres Cup (Sepak Bola),
Piala PEKAT IB (yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan Kapolda Sumbar),
Kapolda & Danrem Cup (Bola Voli), Sungai Geringging Festival (Suger Fest)
yang dihadiri langsung oleh artis Ibu Kota Cinta Fenelope dan beberapa kegiatan
lainnya.
Bukan
itu saja, kegiatan sosial juga berhasil digalang oleh Mantan Wakil Ketua DPW
PEKAT IB Sumatera Barat ini, diantaranya; Sunnatan Massal, Bedah Rumah, Peduli
Kaum Dhuafa, Peduli Penderita Kanker dan banyak lagi.
itu saja, kegiatan sosial juga berhasil digalang oleh Mantan Wakil Ketua DPW
PEKAT IB Sumatera Barat ini, diantaranya; Sunnatan Massal, Bedah Rumah, Peduli
Kaum Dhuafa, Peduli Penderita Kanker dan banyak lagi.
“Rudy
Koto itu memang sangat aktif, Ia pun vocal mengkritisi pemerintah dan legislative
(DPRD), apabila tidak menjalankan amanat rakyat alias tidak mau berbuat kepada
masyarakat. Sehingga para pejabat, mulai memperhatikan kampung kami,” ujar salah
seorang Tokoh Masyarakat Sungai Geringging kepada SBNews, yang tidak mau
disebutkan namanya, beberapa waktu yang lalu.
Koto itu memang sangat aktif, Ia pun vocal mengkritisi pemerintah dan legislative
(DPRD), apabila tidak menjalankan amanat rakyat alias tidak mau berbuat kepada
masyarakat. Sehingga para pejabat, mulai memperhatikan kampung kami,” ujar salah
seorang Tokoh Masyarakat Sungai Geringging kepada SBNews, yang tidak mau
disebutkan namanya, beberapa waktu yang lalu.
Ternyata
memang naas, keaktifan dan kevokalan Rudy Koto, tidak semua orang mampu
menerima dengan baik dan bijaksana. Salah satu postingan FB (www.facebook.com) akun Rudy Koto, disikapi oleh
salah seorang pejabat pusat, yang diduga merasa tersinggung dengan status
tersebut dan melaporkannya ke Polres Kota Pariaman, belum lama ini.
memang naas, keaktifan dan kevokalan Rudy Koto, tidak semua orang mampu
menerima dengan baik dan bijaksana. Salah satu postingan FB (www.facebook.com) akun Rudy Koto, disikapi oleh
salah seorang pejabat pusat, yang diduga merasa tersinggung dengan status
tersebut dan melaporkannya ke Polres Kota Pariaman, belum lama ini.
Terkait
tindakan pelaporan itu, Redaksi SBNews kemudian mengkonfirmasi pejabat bersangkutan
melalui saluran WhatSapp dan telepon selulernya, namun kontak WhatsApp dan
Selulernya tidak aktif/ tidak bisa dihubungi.
tindakan pelaporan itu, Redaksi SBNews kemudian mengkonfirmasi pejabat bersangkutan
melalui saluran WhatSapp dan telepon selulernya, namun kontak WhatsApp dan
Selulernya tidak aktif/ tidak bisa dihubungi.
Sementara
itu, Rudy Koto membenarkan terkait laporan tersebut, “Benar, Tanggal 21 Maret
2019 kemarin Saya sudah menghadap ke Reskrim Polres Kota Pariaman, karena beberapa
hari sebelum Saya disurati dan dilaporkan oleh Pejabat Pusat karena merasa
tersinggung katanya. Padahal status saya di FB tersebut yang mengkritisi tentang
belum maksimalnya pembangunan di kampung saya (baca; Sungai Geringging. Red),
tidak satu katapun menyebutkan nama seseorang. Kenapa dirinya merasa
tersinggung,” ungkap Rudy Koto, Jum’at (22/3/2019).
itu, Rudy Koto membenarkan terkait laporan tersebut, “Benar, Tanggal 21 Maret
2019 kemarin Saya sudah menghadap ke Reskrim Polres Kota Pariaman, karena beberapa
hari sebelum Saya disurati dan dilaporkan oleh Pejabat Pusat karena merasa
tersinggung katanya. Padahal status saya di FB tersebut yang mengkritisi tentang
belum maksimalnya pembangunan di kampung saya (baca; Sungai Geringging. Red),
tidak satu katapun menyebutkan nama seseorang. Kenapa dirinya merasa
tersinggung,” ungkap Rudy Koto, Jum’at (22/3/2019).
Dilain
sisi, Zulbahri,SH, salah seorang Advokat senior di Pariaman, melihat bahwa
unsur pidana terkait dilaporkannya Rudy Koto, sulit terpenuhi. “Kalau yang dikejar
UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan/ atau merujuk Pasal 310 Kitab Hukum Undang –
Undang Pidana (KUHP), itu tidak terpenuhi unsurnya, sebab status FB Rudy Koto tidak
menyebutkan nama siapa pun,” ungkapnya.
sisi, Zulbahri,SH, salah seorang Advokat senior di Pariaman, melihat bahwa
unsur pidana terkait dilaporkannya Rudy Koto, sulit terpenuhi. “Kalau yang dikejar
UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan/ atau merujuk Pasal 310 Kitab Hukum Undang –
Undang Pidana (KUHP), itu tidak terpenuhi unsurnya, sebab status FB Rudy Koto tidak
menyebutkan nama siapa pun,” ungkapnya.
Ia
pun menjelaskan, pencemaran nama baik masuk dalam ketegori delik aduan absolute. Jika, tidak ada nama dan atau
tujuan yang jelas, bagaimana pula bisa diadukan dan terpenuhi unsurnya. Namun,
Zulbahri tetap mewanti – wanti agar dalam kasus tersebut tidak adanya muatan
politis dan intervensi kepada penegak hukum. (Rico Adi Utama)
pun menjelaskan, pencemaran nama baik masuk dalam ketegori delik aduan absolute. Jika, tidak ada nama dan atau
tujuan yang jelas, bagaimana pula bisa diadukan dan terpenuhi unsurnya. Namun,
Zulbahri tetap mewanti – wanti agar dalam kasus tersebut tidak adanya muatan
politis dan intervensi kepada penegak hukum. (Rico Adi Utama)