Berita hari ini
Pasar Sawahlunto Melemah, Ini Solusi Wako
Walikota Sawahlunto (sedang menunjuk) saat kunjungannya ke Pasar Sawahlunto. (Foto: Zaki) |
Sawahlunto, SBNews – Pasar adalah jantung ekonomi masyarakat, dimanapun daerahnya. Jika daya beli konsumen/ masyarakat melemah, maka pedagang akan lesu. Melemahnya pasar (pasar tradisional.red) menjadi pertanda bahwa kondisi perekonomian di sebuah daerah terjadi masalah.
Khususnya di Kota Sawahlunto, kondisi melemahnya beberapa pasar tradisional, menjadi perhatian serius Deri Asta, SH, Walikota, yang belum beberapa bulan ini terpilih pada Pilkada serentak 2018 lalu.
Pagi tadi, Senin (16/1/2019), Walikota Sawahlunto langsung terjun kelapangan. Dirinya langsung menjumpai para pedagang dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah sebelumnya, dilakukan 3 kali rapat membahas permasalahan pasar bersama OPD terkait, Walikota melakukan kunjungan lapangan dan pertemuan dengan pedagang, adalah guna mendengar langsung permasalahan dan saran dari pedagang.
Deri, sapaan akrab Walikota, mengakui melemahnya transaksi jual beli tidak hanya terjadi di pasar Sawahlunto, tapi ini menjadi masalah global karna terjadi hampir di semua daerah.
Ia menyebutkan, perubahan gaya hidup dan teknologi di era globalisasi menjadi salah satu penyebab, dimana pasar online menjadi alternatif masyarakat. Ditambah lagi isu harga pasar yang belum sesuai dengan selera konsumen.
Karna itu pedagang dituntut mampu menawarkan harga bersaing dan kemudahan berbelanja.
Lebih lanjut Walikota memaparkan, bahwa untuk meningkatkan daya tarik kunjungan pasar, pihaknya berupaya mencari investor untuk membuka bisnis arena gamezone yang lokasinya sudah disediakan yakni di lantai 3 gedung pasar.
“Selain dengan pengusaha lokal, saya membuka komunikasi dengan pengusaha luar daerah, yang mudah-mudahan tertarik berinvestasi di pasar ini membuka game zone sehingga daya tarik orang datang ke pasar meningkat,” ujar Deri.
Sementara itu, terkait iuran listrik yang menjadi keluhan pedagang, Deri Asta menegaskan semua warga negara yang menggunakan listrik, wajib membayar tak terkecuali Walikota, karna itu iuran listrik memang harus diurus oleh perwakilan pedagang karena Petugas UPTD pasar tidak berwenang mengelola iuran listrik tersebut. (Erni/Hms/Red)
Editor : RICO ADI UTAMA