Berita hari ini
Pantai Karangsari Membara
Penulis :
Pandeglang-Banten, Siber News – terkabar pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang yang telah memberikan somasi terhadap Ahli waris Pantai Karangsari Carita yang dinilai tidak mengerti hukum, sehingga memasang plang dan mengklaim bahwa lokasi tersebut jelas milik Pemda Pandeglang.
Hal ini terungkap dari Kepala Dinas Pariwisata pemda Pandeglang dr. Asmani Reneyanti saat dikonfirmasi siber news di Cisolong water park (4/1/00).
baca juga : https://siber.news/2018/12/perusakan-plang-di-pantai-karangsari/
Menurut Asmani, perihal somasi dilakukan karena yang mengaku pihak ahli waris telah melakukan unsur pidana berupa peniketan tanpa adanya porporasi dari pemerintah. Selain itu harga parkir kendaraan yang dinilai mahal.
“karcis itu gak ada pajak ke pemerintah daerah, jadi ini sudah pelanggaran”, jelas Kadis Pariwisata. Lebih jauh kata dia, kini masalah tersebut telah kita adukan kepada pihak Polres Pandeglang dalam penangganan hukumnya.
baca juga : https://siber.news/2018/06/berdasarkan-putusan-ma-nomor-223/
“pihak yang mengaku ahli waris itu tidak mengerti akan hukum dengan cara jual karcis ilegal, selain itu hasil pengadilanpun jelas jika itu tanah milik pemda Pandeglang namun mereka seperti tidak tahu”,ujarnya.
Kadis Pariwisata mengaku atas adanya tindakan berupa pemasangan plang di areal parkir pantai Karangsari ini pihaknya bersama Bupati dan para inohong lainnya telah diperiksa kembali oleh pihak Polres Pandeglang, walau hari libur saat Natal itu kita serahkan semua berkas atas kepemelikan lahan itu pada Kapolres Pandeglang yang baru AKBP. Sopwan, jelasnya.
“pihak kepolisian mengumpulkan kembali semua berkas yang telah terjadi atas kasus yang acap kali timbul saat moment tertentu sejak tahun 2011 di kawasan wisata pantai Karangsari ini”, jelasnya
baca juga : https://siber.news/2018/06/ahli-waris-unus-punya-hak-atas-tana/
Sebenarnya mereka hanya menginginkan jatah atas hasil pemasukan pengunjung dalam moment rame saja, dan kita juga (Dinas Pariwisata) tidak ada kerjasama dengan pengelola usaha wisata atau penunjukan kepada Lucya hanya saja kita titipkan pada mereka tiket parkir yang didampingi oleh petugas kita dan harganyapun hanya Rp 25.000 untuk tiap mobilnya, jelasnya.
“ya kita lihat saja dan semuanya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Pandeglang”, ujar Asmani. (dad)