Uncategorized
Napi Rutan Menggala Tulang Bawang,Kabur
Penulis. : Agus Rahardja
SBNews co.id Tulang Bawang –Diduga kelalaian petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll A Menggala, Tulangbawang, satu orang narapidana atas nama Aldi, atas kasus pencurian, warga Kecamatan Banjar Agung yang divonis 1,6 tahun, diketahui kabur dari tahanan, pada Rabu malam (25/10).
Dikatakan Ketua LSM Albadar, Junaidi, kaburnya narapidana atas nama Aldi tersebut diduga kuat ada dua kemungkinan. Pertama, bisa saja napi tersebut kabur difasilitasi oleh oknum sipir Rutan Menggala atau akibat kelalaian sipir pada hari tersebut.
“Dalam hal ini Rutan Menggala harus bertanggungjawab penuh atas kaburnya narapidana tersebut, kemudian Kanwilkumham Lampung harus memberikan sanksi tegas terhadap pegawai sipir yang bertugas pada hari dan malam kaburnya narapida tersebut,” tegas Junaidi.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, pada hari tersebut, jatah piket komandan jaga inisial Dr, anggota piket Rd, Bp, Iy dan Rd. “Jadi pada saat kejadian tersebut ada lima petugas lapas yang bertugas, secara logika bila memang tugas fungsi sebagai penjaga itu benar – benar dijalankan, maka dapat dipastikan napi tersebut tidak dapat kabur, karena ketatnya penjagaan,” jelas dia.
Namun ironisnya, kaburnya narapidana atas nama Aldi, baru diketahui pada siang harinya. Sementara dari sumber di dalam lapas, kaburnya Aldi pada malam hari. “Artinya, bisa saja petugas piket tersebut tidak masuk kerja, atau ada kemungkinan petugas piket bekerja sama dengan Aldi (narapidana), kaburnya difasilitasi,” bebernya.
Ditambahkan Junaidi, persolan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll A Menggala, Tulangbawang bukan kali ini saja. Bahkan ada narapidana yang kabur, kemudian berhasil ditangkap kembali, dan keesokan harinya narapidana tersebut sudah ditemukan tidak bernyawa di dalam rutan.
“Salah satunya Antoni (23) warga Camp 23 divisi 5 P1 Silva Inhutani yang kabur dari Rutan Menggala kasus begal 1,6 tahun pada 2015 silam, namun amat disayangkan Kanwilkumham Lampung tidak memberikan sanksi tegas kepada petugas sipir, sehingga kebiasaan buruk tetap terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Menggala Untung Ciptadi, yang dihubungi via telpon membenarkan bahwa ada narapidana yang kabur atas nama Aldi, namun pihaknya tengah melakukan upaya pencarian keluar Provinsi Lampung. “Mohon maaf, saya sekarang sedang di luar Provinsi Lampung (pulau jawa) karena saya sudah dimutasi, namun saya juga belum serah terimajabatan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll A Menggala, terkait pengganti saya, jadi persoalan narapidana yang kabur dari Rutan Menggala memang benar,” ujarnya.
Dikatakan Untung, bahwa petugas sipir Rutan Menggala sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian mengejar narapidana tersebut hingga luar Lampung. “Jadi tetap kita kejar dan dalam pencarian,” terang Untung.
Ketika ditanya lebih jauh, Untung Ciptadi mengarahkan wartawan untuk bertemu dengan Endang salah seorang pegawai lapas setempat. Untung mengaku kurang paham perkembangan kasus ini, kaerna posisi kepemimpinanya di dua tempat membuatnya cukup kerepotan.
“Anda temuin saja Pak Endang ya, karena dia yang lebih paham kronologis dan sejauh mana perkembangnya, hanya saja posisinya sudah sore mungkin petugasnya sudah pulang,” ujar dia.