Berita hari ini
Napi Kabur Diimingi Uang 2 Milyar, Kaspudin Nor, Pakar Hukum Pidana Universitas Satyagama Angkat Bicara
Kasupdin Nor Komisioner Komisi Kejaksaan RI Pakar Hukum Pidana |
Jakarta, SBNews.co.id – Lagi lagi lembaga pemasyarakatan dihebohkan atas kaburnya Tahanan Napi seumur hidup bernama Muhamad Said dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, menurut informasi napi ini melarikan diri Jumat 7 Desember 2018.Ironisnya tahanan itu kabur diduga ada batuan oknum perempuan menurut keterangan Kalapas Rumah Tahanan Kelas l Cipinang, Oga G Darmawan saat di konfirmasi media, Minggu (09-12- 2018).
Pengamanan yang ada saat itu sudah sesuai prosedur dan dari pemeriksaan juga tidak ada di ketemukan kerusakan upaya pelarian. “Terang Oga.Karena itu dugaan kuat ada bantuan dari oknum petugas,” sambung Oga.
Oga akan bersikap tegas dan tidak mau Main-main, ia juga langsung berkoordinasi dan meminta Polisi memeriksa oknum petugas tersebut. Dari informasi yang beredar, oknum petugas perempuan itu telah menjalin asmara dengan Napi seumur hidup. Oknum tersebut juga terkena bujuk rayu sehingga membantu pelarian Said dengan Iming-iming uang Rp. 2 Miliar.
“Secara unsur semua sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, hanya saja oknum ini,” terang Oga.
Terkait kejadian kaburnya napi yang diduga dibantu oknum wanita itu.
Kaspudin Nor, pakar hukum pidana,
Universitas Satyagama, angkat bicara “jika benar bahwa kaburnya tahanan karena bantuan oknum petugas lembaga pemasyarakatan dengan dasar di iming imingi akan diberi uang 2 M oleh napi yang kabur tersebut itu bisa diancam pasal percobaan korupsi karena ada indikasi penyuapan namun belum terlaksana menerima uang 2 M tersebut karenanakn bukan kehendak si oknum lapas akan tetapi si napi belum memberikan dana 2 M tersebut.” Jelas Kaspudin Noor orang yang pernah duduk di dewan komisioner Kejaksaan Agung.
Lanjut Kaspudin nor pakar hukum pidana, menurutnya ini tanggung jawab pimpinan diatas, kurangnya pembinaan terhadap bawahan di internal dan sangat diperlukan pembinaan spritual agama, moral dan sosial, tegasnya. (Cuncun)