Pemerintahan
Mohammad Sakam Diambil Sumpah/janji Anggota PAW DPRD Depok
SIBER.NEWS, DEPOK | DPRD Kota Depok secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Mohammad Sakam sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, pada Senin 17 Juli 2023.
Mohammad Sakam dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Depok menggantikan Iman Yuniawan yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Depok. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra.
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Depok.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Depok ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan jajaran Forkopimda, Ketua DPC Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Depok.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Mohammad Sakam yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Depok.
Ketua DPC Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna berharap agar Mohammad Sakam mampu meneruskan aspirasi masyarakat serta dapat berkolaborasi dengan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat. (GUH).