Berita hari ini
Miliaran Dana Desa Lebak Wangi Disorot: Anggaran “Copy-Paste” dan Misteri Ratusan Juta Diduga Menguap
Tangerang,
siber.news – Pengelolaan Dana Desa di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kini resmi berada di bawah sorotan tajam publik setelah penelusuran mendalam membongkar indikasi kuat praktik markup dan manipulasi administratif.
Alokasi dana yang digelontorkan negara tercatat melonjak fantastis dari Rp 1,5 miliar pada tahun 2020 hingga menembus angka Rp 2,2 miliar pada proyeksi anggaran tahun 2025 mendatang.
Sayangnya, deretan angka miliaran rupiah tersebut dinilai sama sekali tidak sebanding dengan fakta di lapangan, menyisakan segudang kejanggalan yang sarat akan aroma penyimpangan terstruktur.
Salah satu temuan paling mencolok adalah pola penganggaran rehabilitasi MCK atau jamban umum berformat “copy-paste” yang sangat janggal selama dua tahun berturut-turut tanpa verifikasi nyata di lapangan.
Pada tahun 2024, tercatat sepuluh kali penyaluran dana dengan nominal seragam persis sebesar Rp 7.500.000, yang kemudian secara serentak melonjak menjadi Rp 9.500.000 per item pada tahun 2025.
Kejanggalan berikutnya yang jauh lebih mencolok adalah misteri selisih anggaran tahun 2025 sebesar Rp 346 juta dari total alokasi resmi Rp 2,2 miliar yang pagu terverifikasinya hanya Rp 1,85 miliar.
Lubang hitam finansial senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga menguap tanpa kejelasan status, menyisakan pertanyaan besar tentang ke mana aliran dana publik tersebut benar-benar bermuara.
Tak kalah mencolok, pos anggaran “Keadaan Mendesak” pada tahun 2022 menyedot dana fantastis hingga Rp 712,8 juta tanpa rincian penerima manfaat yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Sementara itu, proyek fisik pengerasan jalan tahun 2020 senilai lebih dari Rp 748 juta juga disinyalir jauh panggang dari api, tidak sebanding dengan spesifikasi teknis serta volume fisik yang dikerjakan.
Melihat karut-marut laporan keuangan yang menggantung ini, Irwansyah S.H. dari LBH BONGKAR (Gerbong Keadilan Rakyat) dengan tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan.
“Data anggaran bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan hak hakiki masyarakat Desa Lebak Wangi. Jika ada pola penganggaran yang tidak masuk akal dan selisih ratusan juta rupiah yang menguap, ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan alarm keras bagi penegak hukum!” tegas Irwansyah






