Pandeglang Banten, Siber.news – Bantuan Program Penyediaaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS) III Desa Sindanglaut kecamatan Carita dijadikan Ladang Bisnis oleh Pengelola kegiatan, pasalnya masyarakat penerima program diharuskan membayar untuk bisa menggunakan sarana air bersih itu. Masyarakat yang akan menggunakan air bersih itu dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu untuk setiap rumah.
Kepala Desa Sindanglaut kecamatan Carita Tatang kepada SBNews.co.id Senin (7/10/2019) mengatakan, jika hal pungutan itu dikatakan murah pasalnya dibeberapa desa lainpun memberlakukan hal yang sama malah diakui dia jika desa lain lebih dari nilai yang dipungut di masyarakat desa Sindanglaut.
“ kita pukul rata anggaran ke masyarakat yang menginginkan sarana air bersih ini agar sampai ke rumahnya semuanya, dengan cara perguliran”, ujar Tatang.
Dia juga menjelaskan, adapun dari program ini seharusnya yang dibiayai adalah sebanyak 40 rumah, guna mengantisipasi kecemburuan masyarakat lainnya maka semuanya dikenakan rata termasuk yang 40 rumahpun dikenakan biaya sama yakni Rp 300 ribu.
Pihaknya kini mengakui jika instalansi air tersebut kini sudah terpasang sebanyak 50 rumah dari persediaan kami 60 orang yang telah membayar itu. “ kita persilahkan pada masyarakat yang ingim memasang instalansi air hingga sampai rumah dengan cara mengangsur atau seperti apa kemampuannya. ” kita berharap dengan cara seperti ini bisa menjadikan program ini bisa lebih terpelihara untuk kedepan karena adanya biaya yang dikeluarkan atas jasa pemeliharaan ini, diperkirakan jika memadai dari debet air tersebut mampu untuk menyuplay sebanyak 500 rumah, ujar Kades.
Hasil dari pantauan SBNews.co.id di lapangan, walau kini pekerjaan tersebut telah bisa dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat namun terlihat pekerjaan yang kurang sempurna pasalnya bangunan tersebut berupa bak penampung air kurang rapi begitupun dengan penarikan piva HDPE yang dibiarkan tidak terkubur yang sangat riskan dan rentan akan kerusakan oleh pengaruh lingkungan.
Selain itu sosialisasipun dinilai tidak dilaksanakan oleh pihak pelaksana pasalnya Plang pekerjaan tidak terpampang di lokasi, padahal 2 plang tersebut sudah dianggarkan dalam RAB seharga Rp 1.400.000 dan harus dipasang disekitar Sekolahan. (dad)