Uncategorized
Masyarakat Keluhkan PKL Dan Parkir Kendaraan Di Sepanjang Trotoar Kota Cilegon
CILEGON, ESBE News – Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir kendaraan menempati trotoar jalan di Kota Cilegon dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu keindahan kota dan membuat kota menjadi semrawut, juga mengusik kenyamanan pejalan kaki.
Hal ini dibenarkan Guntur Mukmin, Danki Satpol PP Kota Cilegon, Rabu (18/1) kemarin. Dia mengatakan permasalahan PKL dan Parkir kendaraan di sepanjang trotoar menjadi perhatian serius pihaknya. Guntur mengatakan, di tahun 2017 ini, pihaknya akan lebih serius melakukan penertiban PKL dan parkir liar tersebut.
“Lokasi yang dikeluhkan sembrawut oleh masyarakat seperti di depan Masjid Agung, Pagebangan, depan Mayopiel, di samping Gedung DPRD, Jalan Kyia Wasit dan Bunderan Perumnas dalam waktu dekat akan kami tertibkan,” ungkapnya kepada wartawan SATELIT NEWS di ruang kerjanya kemari.
Dikatakannya, selama ini kita sudah melakukan pendekatan persuasif dengan menegur dan mengingatkan agar PKL dan Parkir Liar jangan lagi menggunakan trotoar.
“Anggota kita hampir setiap hari patroli rutin, 2 sampai 3 kali sehari ada keliling patroli. Setiap patroli kita sering menegur dan mengingatkan para pedagang dan petugas parkir itu. Bahkan surat 3 kali kita sudah kita layangkan. Namun masih saja mereka membandel,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat menunggu pimpinan Kepala Dinas yang baru nanti, Satuannya akan lakukan penertiban secara tegas dan teratur. Agar tak semrawut lagi.
“Kita akan sapu bersih pedagang dan parkir liar (koordinasi dengan Dishub). Setelah itu akan memasang beberapa petugas di lokasi yang mana dianggap rawan PKL dan Parkir liar,” katanya.
Bambang Irawan, tokoh masyarakat yang juga ketua Lembaga Budaya Cilegon mengatakan, pemerintah dan instansi terkait harus melakukan hal yang dapat menyelasaikan permasalahan tersebut.
“Selain itu keadaan kota terlihat semrawut dan tidak tertata. Dan hal itu sudah melanggar perundang undangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yakin Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban” kata Bambang menaggapi masalah tersebut.
Menurut dia lagi, selama ini trotoar sudah semrawut dengan banyaknya kendaraan terparkir di area terlarang. Kesemrawutan pun tampak semakin parah seiring bertambahnya jumlah PKL yang mangkal di lokasi itu.
Hal senada juga diungkapkan Aat, warga lainnya. Dia menyebutkan, PKL yang membuka lapak di atas jalan trotoar juga perlu ditertibkan sebab mengganggu pejalan kaki. “Sekarang ini Kota Cilegon, khususnya di kotanya, marak bermunculan pedagang yang menempati jalan trotoar sebagai tempat jualan. Padahal menurut aturannya, itu salah besar dan bisa di kenakan sanksi, karena fasilitas trotoar dibangun bukan untuk PKL tetapi untuk pejalan kaki,” tuturnya.
Lanjutnya lagi, jikalau PKL tidak ditertibkan dari sekarang, dikhawatirkan jumlah PKL yang membuka lapak di atas trotoar akan semakin bertambah banyak, dan hak pejalan kaki pun semakin terampas. ( Red )
Sumber Berita : KLIK SAE