MA Spanyol Larang Penggunaan Bendera Separatisme di Ruang Publik
Madrid – Mahkamah Agung (MA) Spanyol telah mengeluarkan keputusan terbaru mengenai kebebasan menyalurkan aspirasi bagi kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok gerakan separatis internasional di negara itu. Dalam release terbarunya di Madrid, Spanyol, 2 Mei 2020, MA Spanyol menyatakan bahwa negara harus melarang penggunaan umbul-umbul dan sejenisnya untuk dikibarkan dimanapun di wilayah spanyol yang tujuannya untuk mendukung gerakan pemisahan diri dari negara atau yang lazim dikenal separatisme.
Keputusan MA Spanyol itu menjadi satu pukulan berat bagi organisasi Polisario, sebuah kelompok pro kemerdekaan Sahara Barat yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Maroko. Hal ini dipandang sebagai kemunduran baru bagi Polisario dan pendukungnya di Spanyol. Sistem peradilan Negeri Iberia itu telah memberikan pukulan baru kepada separatis dengan melarang penggunaan panji-panji mereka di ruang publik.
Mahkamah Agung Spanyol, badan peradilan tertinggi di negara itu, telah mem-veto penggunaan bendera “terlarang” maupun ekspresi politik apa pun di dalam dan di luar gedung-gedung publik di negara ini. Keputusan pengadilan tersebut merupakan kemunduran baru bagi Polisario, yang semakin kehilangan posisi di Spanyol.
Menurut teks pernyataan resmi yang dikeluakan pemerintah Spanyol baru-baru ini, penggunaan bendera, panji-panji atau simbol terlarang, seperti yang dilakukan oleh separatis Polisario, di dalam ruangan dan area publik tidak “sesuai dengan kerangka kerja konstitusi dan hukum saat ini” atau dengan “tugas objektivitas dan netralitas ”Pemerintahan Spanyol.
Apakah sesekali atau secara permanen, bendera Polisario tidak boleh hidup berdampingan dengan bendera Spanyol dan lainnya yang didirikan secara sah atau menurut undang-undang. Pernyataan ini menggarisbawahi keputusan Mahkamah Agung yang mengakhiri salah satu anomali paling aneh dalam negara demokrasi seperti Spanyol.
Kenyataan ini merupakan pukulan telak bagi Polisario di Spanyol, yang terjadi hanya beberapa hari setelah pengecaman hebat yang diderita oleh kelompok separatis tersebut pada akhir Mei 2020 lalu saat perayaan Hari Afrika. (*)
Sumber: Press release Kedubes Maroko di Indonesia