Berita hari ini
Lewat Sosialisasi 4 Pilar, H. Beni Sudrajat Ajak Warga Junjung Tinggi Sikap Toleransi
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Pendidikan karakter sangat penting ditanamkan sejak dini. Sebab, hal itu akan bepengaruh terhadap pola pikir dan tindak-tanduknya dalam merespons berbagai hal. Salah satunya mengenai pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.
Berangkat dari hal itulah, H. Beni Sudrajat DPR RI asal dapil Banten I, yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. menggelar Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) bersama masyarakat Cigadung Pandeglang, Senin (14/1/19).
Terlihat ratusan warga Cigadung sangat antusias menyambut kedatangan salah satu putra terbaik kelahiran Pandeglang itu, kedatanganya tersebut bertujuan menyampaikan amanah yang saat ini di embanya sebagai anggota MPR/DPR RI untuk mensosialisasikan 4 pilar tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam suasana yang penuh keakraban tersebut H. Beni Sudrajat menyampaikan pentingnya empat konsensus nasional sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya ideologi Pancasila.
“Ideologi pancasila harus menjadi bagian penting dari upaya kita menata kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, hal ini agar bangsa kita menjadi bangsa yang maju, sejahtera, kuat dan bermartabat” terangnya.
Dalam lanjutan materi yang di sampaikanya, H. Beni memamparkan Indonesia merupakan sebuah Negara yang dilahirkan oleh banyak komponen strategis. Salah satu dari komponen strategis itu adalah ulama.
“Para ulama sangat berperan besar dalam proses berdirinya NKRI ini, hal tersebut membuktikan bahwa kontribusi para ulama dalam memperjuangkan dan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia ini sangat luar biasa. Kalau saat ini ada yang merongrong dan menentang Pancasila sebagai idiologi negara, maka sikap tersebut sangat tidak benar, dan merupakan sebuah bentuk penetangan. Kita perlu memberikan pemahaman kepada mereka, bahwa bangsa ini berdiri penuh pengorbanan darah, air mata dan dedikasi para ulama” tegasnya.
“Untuk menjalani kehidupan sosial dan kehidupan bermasyarakat tidak bisa dipungkiri kita akan menemukan banyak perbedaan dan menemukan gesekan-gesekan antar kelompok masyarakat, baik yang berkaitan dengan ras maupun agama. Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati dan saling menghargai, sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang lainnya” tambahnya.
Dalam penutupnya, ia mengutip pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
“Olehnya itu kita sebagai warga Negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan Negara” tandasnya. (SA)