Hukum & Kriminal
Lagi Asik Nyabu, Empat Orang Pemuda Di Gelandang Ke Kantor Polisi
Penulis :
LEBAK, Siber.News | Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 4(empat) orang yang tengah asik pesta Shabu di Kp. Daleum Kelurahan Kaduagung Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut.
“Ya Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan 4(empat) orang pelaku yaitu Sdr.FD,DR,DS,AM melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu pada 18 Februari 2021 di Kp. Daleum Kel.Kaduagung Kab. Lebak” ujar Ilman pada awak media (23/2/2021).
“Berdasarkan pengakuan Salah satu Pelaku Sdr. DR,35 Thn, adalah eks Sekjen salah satu Parpol di Kabupaten Lebak”ungkap ilman.
AKP Ilman menjelaskan “Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan 12 ( Dua belas ) bungkus plastik bening ukuran kecil Kristal putih yg diduga Narkotika Gol.I jenis Shabu, 2 buah pipa kaca / pipet yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan satu unit HP Merk oppo a37 warna putih”
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dengan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara” Tegas Ilman. (Red)