Berita hari ini
Kontingen Banten Borong Juara di Festival Nasional Pencak Silat
Kontributor : Rizal
Serang, sbnews.co.id – Pelaksanaan kegiatan Festival Nasional Pencak Silat Seni 2018 resmi ditutup, Jum’at (16/11/2018) pagi.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 850 pesilat dari 12 Provinsi di Indonesia tersebut, telah berlangsung sejak Rabu (14/11/2018) dan dibuka oleh Pj Sekda Banten Ino S Rawita di Museum Negeri Banten (Ex Pendopo Gubernur-red).
Selain diikuti oleh 12 Provinsi, kegiatan yang memperlombakan keindahan dan kearifan lokal budaya Pencak Silat tersebut juga diikuti oleh 9 Perguruan Silat Historis di Indonesia.
Dalam hal ini, Banten selaku tuan rumah ikut berpartisipasi dengan mengirimkan 100 pesilat yang terbagi kedalam dua tim dalam tiap-tiap kategori yang dilombakan.
Adapun kategori yang dilombakan pada kegiatan tersebut diantaranya, kategori perorangan, kategori berpasangan, kategori berkelompok/rampak, dan kategori bercerita.
Acara penutupan pun diwarnai dengan prosesi tutup gelanggang dengan simbolis golok penyerahan golok dari Dewan Juri kepada Ketua IPSI Banten dan terakhir diserahkan kepada Kasepuhan Pendekar Banten.
Dari hasil perolehan piala, kontingen Pemprov Banten Group 1 berhasil keluar sebagai Juara Umum, diikuti oleh kontingen Pemprov Banten Group 2, dan posisi ketiga diraih oleh kontingen dari Pemprov DKI Jakarta.
Ketua IPSI Banten Ajat Sudrajat menuturkan, maksud dan tujuan diadakannya festival ini adalah untuk mengembalikan semangat jiwa pencak silat khususnya di Provinsi Banten.
“Tujuannya adalah menciptakan atlet-atlet yang berprestasi yang layak dipertandingkan tidak hanya pada tingkat Nasional dan Asia, tapi juga tingkat dunia,” singkatnya.
Pihaknya berharap, kedepan kegiatan Pencak Silat dalam rangka menjaga dan melestarikan budaya bisa lebih meriah lagi dan mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Banten Ujang Rafiudin mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan seni budaya sebagai bentuk kearifan lokal Banten.
Komitmen tersebut, sambungnya, tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Seni Budaya Banten Bagi Pendidikan Menengah se-Provinsi Banten.
“Kita sudah punya Pergub nomor 15 tahun 2014 tentang Mulok di sekolah, ada membatik (kerajinan), rampak bedug (seni) dan pencak silat (tradisi),” kata Ujang.
Dengan adanya mulok tersebut, lanjut Ujang, pihaknya terus berupaya untuk mengembangkan kebudayaan di SMA/SMK se Provinsi Banten termasuk Pencak Silat.
Menurutnya, Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang memiliki berbagai seni dan budaya sebagai warisan dari para leluhur, baik yang bersifat non benda ataupun yang bersifat bendawi.
“Jadi warisan budaya ini merupakan hasil budaya fisik atau tangible dan nilai budaya atau intangible dari masa lalu. Di Banten ini kan banyak peninggalan-peninggalan sejarah, dari cagar budayanya, museumnya, gedung eks peninggalan kolonialnya dan sebagainya, itu yang harus kita lindungi,” jelasnya.