Berita hari ini
Kepala Dinkes Banten Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Atap Gedung Farmasi
Serang, siber.news I Proyek pembangunan renovasi atap gudang farmasi dari Dinas Kesehatan provinsi Banten dengan pagu anggaran Rp 918. 481.000 yang berlokasi di kota Serang.
Proyek ini menuai banyak permasalahan yang terjadi didalamnya, sehingga terendus bau korupsi sangat menyengat kepermukaan.
Adanya dugaan korupsi ini telah dilaporkan oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas kepada Kejaksaan Tinggi Banten beberapa waktu lalu.
Tetapi dengan adanya laporan tersebut diduga kurang cukup bukti, sehingga belum bisa diproses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten.
Dikatakan Saeful Bahri Ketua Umum GMAKS di kantornya Serang Banten Jum’at (3/6/2022) mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten namun laporan tersebut dianggap mentah atas dugaan korupsi ini.
“Kejati Banten menyatakan bahwa laporan GMAKS atas dugaan korupsi proyek Dinkes Banten renovasi atap Gudang Farmasi belum bisa ditidak bisa ditindak lanjuti karena belum cukup bukti,” jelas Saeful Bahri.
Berdasarkan tersebut dalam hal ini GMAKS sebagai pelapor akan melengkapi dan meyerahkan barang bukti itu, lanjutnya.
” Laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi ini tentu hasil investigasi telaah dan uji independen dari pihak masyarakat dan bukan hanya gosip semata, adanya laporan ini bisa untuk dijadikan referensi untuk dilanjutkan kepada penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melalui pesan pribadi what’s App miliknya, dia memilih bungkam atas persoalan tersebut meski telah acap kali dihubungi hingga berita dimuat. (dd-siber)
