Berita hari ini
Karyawan PT GEN Keluhkan Berkurangnya Pembayaran Honor, Sekjen BARALAK : Kami Siap Advokasi Karyawan PT GEN
Penulis :
Menurut seorang sumber karyawan yang namanya enggan disebutkan, dirinya merasa bingung, karena setiap kali mengambil honor di ATM, jumlahnya selalu berkurang dari nominal yang seharusnya dia terima. Anehnya lagi, kata sumber tadi, nilai honor berkurang bervariasi, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp150 ribu.
Pengambilan honor kerap berkurang, misalnya seharusnya saya menerima honor Rp1.200.000/ bulan, namun setelah dicek direkening, jumlahnya berkurang. Padahal kiriman dari manajemennya utuh. Kejadian ini tidak hanya terjadi kepada saya, melainkan juga terjadi kepada karyawan yang lain,”kata salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan, Kamis(4/3).
Menanggapi hal tersebut, Lugay Indra, sekertaris Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Indonesia mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan dari karyawan PT GEN terkait berkurangnya jumlah honor yang diterima. Selain itu kata dia, honor yang diberikan juga tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Lebak yang telah ditetapkan.
“Banyak yang datang kekami, bukan hanya permasalahan berkurangnya honor saja, melainkan juga laporan jika upah honor yang diterima dibawa nilai UMK,”kata Lugay Indra.
Dipihak lain, Indra, HRD PT GEN, ketika hendak dikonfirmasi belum juga memberikan tanggapannya. Lantaran, ketika dihubungi lewat telepon selular tidak pernah menjawab, begitupun ketika didatangi kekantor PT GEN yang berada di jalan Raya Rangkasbitung-Citeras, Indra sedang tidak ada ditempat.
“Sedang keluar pak Indranya,”kata sekuriti yang berada didepan kantor PT GEN.
Sementara itu, Octa Ahmad, sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak mengaku belum mengetahui adanya keluhan pengurangan honor yang diterima oleh karyawan PT GEN. Jika pun ada pihaknya mempersilahkan untuk melaporkannya. Terkait honor yang dibawah UMK, Octa pun hanya menjelaskan, jika nilai UMK di Kabupaten Lebak senilai Rp2,7 juta.
“Kurang tahu ya, belum ada laporan kepada kami. Terkait honor dibawah UMK, patokannya di kita UMK sebesar Rp2,7,”kata Octa Ahmad. (Red)