Kapolres Pandeglang Terapkan One Way Jalur Pasar Labuan
Kab.Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP. Sofwan Hermanto Terapkan One Way Jalur Pasar Labuan, melalui Polsek Labuan kini memberlakukan jalan satu arah.”Kami atas intruksi Kapolres melalui Kapolsek, agar perlu diadakanya jalan alternatif ke arah Jl. A.Yani Ciatel”, jelas Ipda. Pupun Rustandi Kanit I Lantas Labuan saat dikonfirmasi awak media (19/06/2020).
Padahal sebelumnya semua jalur Bunderan Patung KB Labuan menuju ke pasar Labuan bahkan sekarang sudah Terapkan One Way satu arah saja, lanjutnya.
Dengan diberlakukannya jalur satu arah ini agar para pengguna jalan yang ke arah Pasar Labuan tidak mengalami macet yang seperti biasanya, jadi salah satu tujuan dari intruksi Kapolres untuk mengurangi macetnya jalur ini, ujan Pupun saat penutupan jalan.
Masih kata dia, bagi pengguna jalan baik roda dua dan empat agar mematuhi rambu rambu yang ada,” sebelumnya kami adakan percobaan selama satu bulan untuk sosialisasi kepada semua pengguna jalan agar lebih tahu jika arah Pasar Labuan di tutup,” ungkap Kanit.
Pihaknya meminta agar tidak ada lagi yang melanggar dan harus sesuai aturan yang berlaku diterapkan oleh Polres Pandeglang.,” Kami berharap agar patuhi peraturan yang ada, jika melanggar aturan kami tidak akan sedan-segan berikan Tilang kepada para pengguna kendaraan yang nakal,” tegasnya.
Pasal 287 tentang lalulintas mulai diberlakukan pihak Polsek, dan sebelumnya hanya berlaku pagi sampai sore perboden dan kini 24 jam diberlakukan,” tutur Burhan selaku Kanit dua lantas Polsek Labuan. (M. Irpandani)