Berita hari ini
Kajari Pandeglang Himbau Aparatur Taati Aturan
Pandeglang Banten, SBNews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini menghimbau kepada para aparatur pemerintahan Kabupaten Pandeglang untuk taat aturan, “Sebagai penyelenggara Pemerintahan tentunya aparatur di tuntut untuk selalu mentaati aturan yang berlaku agar pelaksanaan dan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik tanpa berbenturan dengan hukum, “demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini saat menjadi Irup upacara kesadaran di Alun-alun Pandeglang, Senin (18/3).
Lebih lanjut Ia mengatakan, sebagai aparatur tentunya harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintah wajib meningkatkan pemahaman setiap peraturan, bukan tidak mungkin dalam penyelenggaraan pemerintahan, terjadi kesalahan atau tidak sesuai prosesur, baik kesalahan adminstrasi maupun tata kelola pemerintahan, yang disebabkan oleh aparatur kurang memahami aturan yang ada, “Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah khususnya aparatur Kabupaten Pandeglang agar dapat memahami semua peraturan dengan baik, “tegasnya.
Ia berharap setiap aparatur dapat melakukan perubahan yang lebih baik, setiap kesalahan atau yang tidak sesuai prosedur dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat di minimalisir, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal dan optimal, “ungkpnya.
Hal senada dikatakan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban usai menghadiri hari kesadaran, Ia mengatakan aparatur Pemerintah khususnya ASN Kabupaten Pandeglang dalam memberikan pelayanan maupun penyelenggaraan Pemerintahan, faktor integritas dan profesionalisme ASN terus di kedepankan, yang paling terpenting adalah lebih mengutamakan peningkatan kualitas SDM aparatur, kedispilinan dan profesionalisme, hal tersebut dapat merubah prilaku para aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola yang lebih baik, untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat, “ujar Tanto. (hms-red)