Berita hari ini
Kadis PUPR Kota Serang Diduga Enggan Jelaskan Detil Terkait Kelebihan Pembayaran Atas Kekurangan Pekerjaan Volume Pekerjaan Pada Tahun 2016 Dan 2017
Kota Serang, SBNews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kota Serang pada bidang bina marga diduga telah terjadi kekurangan volume atas sembilan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp. 791.442.822,09 pada tahun 2016, Dinas Pekerjaan Umum pada bidang bina marga menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan – pengadaan jalan kabupaten/kota sebesar Rp. 46.014.919.550,00 dan dengan realisasi sebesar Rp. 27.739.348.120,00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas sembilan pekerjaan peningkatan jalan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) bersama dengan PPK, PPTK, Inspektorat, Pelaksana pekerjaan, dan Konsultan pengawas bahwa diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan meliputi pekerjaan lapis resap pengikat aspal cair, laston lapis aus ( AC-WC), aspal minyak, dan beton sebesar Rp. 791.442.822,09 dengan rincian : Peningkatan jalan Cibomo Terumbu Kec. Kasemen, Peningkatan jalan Cigintung Sayar Kec. Taktakan, Peningkatan jalan Priyayi Terumbu, Peningkatan Jalan Cilowong Sayar, Peningkatan jalan Terondol Priyayi, Peningkatan jalan Ciracas – Cibarang, Peningkatan jalan Taman Keganteran, Peningkatan jalan Terumbu Sawah luhur, Peningkatan Jalan Hasanudin.
Sedangkan pada Tahun 2017 pemerintah kota serang menganggarkan belanja modal jalan irigasi dan jaringan yaitu pengadaan jalan sebesar Rp. 94.294.495.728,00 dan merealisasikan sebesar Rp. 86.616.022.871,00 atau 91,86%.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya Ridwan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang menampik adanya hal kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan, dan mengatakan Tidak ada temuan tersebut pak pada tahun 2016 dan 2017″ Ujar Ridwan. ( Angga )