Uncategorized
Kades Ciandur Kecamatan Saketi di Laporkan ke Kejaksaan Terkait Dana Desa
ilustrasi |
SBNews Pandeglang – Selasa (14/11) siang tadi sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda desa Ciandur mendatangi Kejaksaan Negeri Pandeglang kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang telah dilaksanakan Desa Ciandur kecamatan saketi pada tahun 2016 dan 2017.
Suryadilaga salah satu tokoh masyarakat kepada awak media mengaku telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan DD dilakukan oleh mantan Kepala Desa sebelumnya, menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dirinya terkait pembangunan Desa Ciandur yang dinilai tidak ada perkembang kemajuan yang signifikan.
Walaupun anggaran DD selalu diserap yang diberikan pemerintah setiap tahunnya, hingga harusnya pihak pemerintah desa tinggal melaksanakan pembangunan paslnya anggaran sudah ada dari pemerintah itu, namun pembangunan di desa Ciandur tidak Nampak, sambungnya.
” Kami hanya ingin pembangunan tidak dilakukan secara asal-asalan, sekarang saja mau akhir tahun tapi pembangunan hanya ada di tiga lokasi dan semuanya belum diselesaikan oleh aparat desa, hingga melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran negara ini, “katanya
Kita berharap selain dilakukan secara benar, pembangunan juga dilakukan secara transfaran dan langsung diketahui oleh masyarakat agar tidak terkesan dibangun secara sembunyi-sembunyi.
” Setiap pembangunan di desa Ciandur agar dilakukan secara transparan, agar masyarakat bisa turut mengawasi pembangunan nya,” katanya.
Sementara secara terpisah, Kaur Tata Usaha Kejaksaan Negeri Pandeglang, Syarifuddin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016-2017 di desa Ciandur Kecamatan Saketi.
“Iya benar, ada laporan pengaduan dari masyarakat desa Ciandur kecamatan Saketi, saat ini kami tinggal menunggu Disposisi untuk tindak lanjut dari laporan Pengaduan tersebut, karena ibu Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang sedang tidak ada di kantor,” kata Syarifuddin dengan singkat kepada wartawan.