Jalan Rusak Parah, Warga Desa Cikawung Dusun Cijati Hadang Mobil Truck Pengangkut Pasir
INDRAMAYU | Kesal dengan jalan yang rusak parah, akibat kerap kali dilintasi truk pengangkut milik para penambang pasir, warga Desa. Cikawung Dusun. Cijati Kecamatan. Terisi Kabupaten. Indramayu melakukan aksi penyetopan terhadap mobil truk pengangkut pasir.
Seorang warga Desa. Cikawung Dusun. Cijati yang berhasil dimintai keterangan awak media mengatakan bahwa pihak penambang pasir telah merusak jalan lingkungan selama puluhan tahun.
“Kami minta jalan lingkungan yang rusak diperbaiki, jangan seenaknya melintas, selama puluhan tahun kami hanya dapat debu jalanan dan suara berisik dari mobil truck pengangkut pasir di sini ” kata warga yang namanya enggan ditulis, Selasa 27 Januari 2021
Dia menceritakan bebasnya dan liarnya pengangkut truck pasir yang melintasi jalan lingkungan akses masuk ke jalur penambangan pasir ini sangat membahayakan dan berpotensi menelan korban jiwa.
“Kami tak terima jalan kami dirusak, jika hujan jalan ini licin dan becek, kasihan warga alamnya di rusak tapi tidak perhatian apa – apa dari pihak penambang pasir” katanya dengan nada sedikit kesal.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Andi Tatang Supriyadi,S.E.,S.H.,M.H.,CPL, mengatakan bahwa dirinya melakukan pendampingan hukum kepada warga Desa Cikawung Dusun Cijati dan sudah melihat langsung apa yang terjadi serta melihat fakta – fakta dilokasi seperti perusakan alam dan hancurnya jalan lingkungan dikawasan ini .
“Kami sudah turun ke lokasi, sudah melihat kerusakan kerusakan alam dari dampak penambangan pasir, sejauh ini masih kami telusuri apakah para penambang pasir ini memiliki izin apa tidak, nanti kita cek” ungkap Andi Tatang ketika dikonfirmasi.
Advokat yang dikenal tegas ini pun melihat langsung jalan akses masuk kepenambangan pasir dan kaget betapa hancurnya jalan lingkungan yang dilalui para sopir truk pengangkut pasir, terlebih saat hujan turun.
“Kondisi jalan lingkungan rusak parah, padahal para sopir truk mengaku telah membayar karcis masuk tarif nya antara Rp.14.000 sampai Rp.60.000 per truk per hari. kita akan cari dan akan telusuri siapa yang menerima dana ini apakah dana ini masuk kepada lingkungan atau masuk ke kantong pribadi”ungkap Andi menegaskan. (AK)
