Oleh : RICO ADI UTAMA
Geliat wartawan di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, cukup bagus dan energik. Dalam beberapa group WhatsApp serta kegiatan liputan bersama, mereka terlihat kompak dan saling memberi kabar.
Beberapa asosiasi wartawan pun cukup aktif pula di Kota Arang itu (Kota Arang: Sebutan Kota Sawahlunto), diantaranya; Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).
Semua asosiasi wartawan memiliki kedudukan yang sama dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS. Tidak ada yang ditinggikan, apalagi didahulukan.
Intinya di dalam perintah undang – undang tersebut, asosiasi adalah tempat berkumpul karena satu visi jurnalistik, kekuatan kebebasan berpendapat sesuai undang – undang serta advokasi profesi Pers itu sendiri dalam menghadapi masalah hukum dan/ atau delik berita. Setiap wartawan bebas memilih asosiasi yang diminatinya.
Bermula diskusi Saya dengan Muchtar WS, Ketua PWRI Kota Sawahlunto, tentang perihal yang disebutkan diatas. Bahwa, dua komponen yang tidak boleh dilupakan oleh wartawan adalah; control social dan kebersamaan karena satu profesi.
Lantas, Muchtar WS tidak menafikan, bahwa perlu adanya kekuatan bersama dalam memaksimalkan dua komponen tersebut, sehingga fungsi PERS benar – benar nyata di Kota Sawahlunto dan tidak menjadi corong rezim, yang belum tentu lebih baik selamanya.
Menopang sebuah tagline, yang diusung oleh Walikota dan Wakil Walikota saat ini di Kota Sawahlunto, yakni ‘Untuk Kota Sawahlunto Yang Lebih Baik’, perlu dilakukan bersama. Artinya, tidak hanya menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tetapi masyarakat dan PERS terlibat dalam mewujudkan suksesinya.
Kemudian, setelah perbincangan Saya dengan Muchtar WS, berlanjut pertemuan pendek dan terbatas di Lapangan Segitiga Kota Sawahlunto dengan beberapa orang Wartawan; Datuak Enggodaus, Yusianto Ula, Rina Yosef dan Muchtar WS, beberapa waktu yang lalu.
Pertemuan itu tentu dengan diskusi yang sama, sebagaimana diskusi Saya dengan Muchtar WS sebelumnya dan kami pun sepakat menginisiasi agar terbentuknya Forum Wartawan Kota Arang (FORWAKA), yang berbadan hukum dan memiliki dua isu sentral: Pendidikan Jurnalistik dan Program Sosial.
Harapannya, dengan terbentuknya FORWAKA, akan menjadikan wartawan lebih kompak dan produktif sesuai profesinya serta memiliki jiwa bakti social yang tinggi dan terpogram.
Sehingga, wartawan di Kota Sawahlunto tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas, tetapi lebih dari itu.
Sehingga, Saya memprediksi, kedepan FORWAKA akan menjadi barometer opini ditengah masyarakat Kota Arang dan menjadi referensi yang actual serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuannya. (*)