Berita hari ini
Ijazah Diduga Ditahan Orang Tua Mengeluh
Penulis :
Serang, Siber.News – Ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu intansi sebagai dokumen resmi tentang orang, santri, siswa atau mahasiswa. Ijazah biasanya diperoleh sesudah tamat belajar oleh sekolah
Masih banyaknya lulusan SMA Asy- Syarif Ciruas yang di tahan Ijazahnya karena belum melunasi iuran dan kewajiban membayar administrasinya hingga mencapai ratusan juta rupiah sejak empat tahun yang lalu, hal ini di jelaskan oleh Ajijib Wakasek Bidang Kurikulum yang di dampingi oleh Mamat bidang Sapras, saat di konfirmasi di ruang kantornya.
Baca Juga:
Menurut Ajijib, bantuan operasional untuk SMA Asy- Syarif Kepandean Ciruas Serang- Banten, hanya dapat dari Dana BOS Pusat, sampai saat ini pihak sekolah tidak mendapat bantuan BOSDA dari Pemprov Banten, menurutnya Sekolah SMA masih enak di di urus oleh Pemkab Serang dari pada di urus oleh Pemprov Banten.
Ajijib menambahkan, Bahwa SMA Asy – Syarif Kepandean adalah sekolah swasta dan bantuan dana BOS dari Pusat tidak mencukupi untuk operasional sekolah, makanya perlu bantuan dari orang tua murid. Dan itu sudah hasil musyawarah dengan orang tua murid untuk iuran seperti, iuran wajib dana pembangunan serta lain sebagainya. Berkaitan dengan penahanan ijazah, dijelaskan Ajijib sudah menjadi keputusan dari pihak sekolah, bahwa siswa dan wali murid sepanjang belum melunasi pembayaran tunggakan kewajibannya, ijasahnya tetap di tahan, tegasnya.
Menyikapi hal itu DJ. Syahrial, S.Ip, GMA, yang akrab di sapa Deny Debus selaku Direktur Eksekutif DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas, menyatakan sikapnya agar Gubernur Banten, menginstruksikan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten serta pihak terkait, agar turun croscek ke lapangan, Deny Debus menilai penahan Ijazah oleh pihak sekolah tidak punya payung hukum yang jelas sehingga pihak penegak hukum wajib mempertanyakannya, karena persoalan penahanan Ijazah ini banyak di keluhkan oleh para orang tua murid dan pihaknya secara kelembagaan akan melayangka surat resmi di tujukan kepada Gubernur Banten serta pihak terkait, paparnya. (Rezqi Hidayat,S.Pd)