Sungailiat (Bangka), SBNews.co.id – Sejumlah 35 anggota DPRD Kabupaten Bangka yang terpilih, Senin (16/09/19) dilantik. Ada harapan baru bagi warga masyarakat daerah ini, agar dalam mengemban amanah menjadi wakil rakyat, benar-benar merakyat. Dalam arti, bisa mengerti dengan keluhan warga masyarakat, baik yang ada dikota maupun dipedesaan. Dan tidak hanya sekedar mengerti, tapi langsung eksen membantu warga masyarakat.
Tentunya warga masyarakat, menunggu janji-janji yang pernah disampaikan sewaktu kampanye nyaleg. Meski tidak seratus persen, bahkan lima puluh persen janji-janji para caleg bisa terpenuhi. Pasalnya, suka tidak suka, mau tidak mau, para caleg yang terpilih, akan mencari dulu ganti finansial yang digunakan sewaktu nyaleg. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan warga masyarakat, terlalu berharap dengan anggota dewan terpilih, untuk benar-benar memikirkan nasib rakyat.
Namun, sebenarnya kekhawatiran warga masyarakat berharap kepada caleg terpilih tidak perlu. Karena dulu waktu kampanye, warga masyarakat sudah menerima sesuatu dari para caleg. Bisa sofenir, bahkan duit.
Meski Bawaslu, KPU sudah koar-koar dengan gencar melarang politik uang bagi para caleg. Tapi dugaan politik uang tetap masih saja ada dan para caleg diam-diam terus gencar melakukan serangan fajar membeli suara. Dan tidak enaknya, Bawaslu kurang greget dalam memberantas politik uang.
Dengan mencermati kondisi pemilihan caleg seperti itu, seyogianya warga masyarakat tidak perlu terlalu berharap banyak kiprah anggota dewan kedepan, memikirkan nasip rakyat.
Toh para anggota DPRD yang terpilih dan dilantik, dari kampanye sudah memikirkan nasib rakyat dengan membantu rakyat, walau hanya saat kampanye saja. Jadi terus apa yang kita harap dari anggota DPRD yang dilantik? Hanya kesadaran penuh, agar mereka para anggota dewan yang terplih dan dilantik sadar menjabat wakil rakyat. Bukan mementingkan dirinya sendiri? Bahkan mementingkan keluarganya?
Disamping itu, dewan terpilih harus mampu mempertipis image yang ada di warga masyarakat, yaitu jalan-jalan terus ke luar kota.? Memang tidak ada larangan dan itu sudah menjadi bagian terpenting dari tugas anggota dewan untuk melakukan dinas luar. Namun, seyogianya harus diimbangi dengan progres dari hasil dinas luar kota. Kita juga tidak tahu, apakah dewan kedepan ini, masih sibuk juga, ribut persoalan urusan proyek-memproyek pemerintah? Atau sibuk dengan titip menitip tenaga honor? Kalau persoalan ini yang muncul, berarti masih seperti yang dulu. Semoga tidak demikian. (heru sudrajat/Hdf)