Berita hari ini
GMNI Kota Tangerang Desak APH Periksa Satpol PP Terkait Pencopotan Segel PT ESA
Tangerang,
siber.news – Polemik pencopotan segel PT Esa Jaya Putra di kawasan Pergudangan 75, Kecamatan Benda, terus menuai kritik tajam. Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Tangerang menilai proses tersebut penuh dengan kejanggalan yang harus segera diusut tuntas.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendofa, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajaran pejabat Satpol PP Kota Tangerang. Desakan ini muncul setelah adanya laporan bahwa segel dibuka kembali meski perusahaan diduga belum mengantongi izin operasional yang sah.
Elwin menyayangkan tindakan Satpol PP yang membuka segel tanpa adanya rekomendasi resmi dari dinas teknis terkait. Baginya, pembiaran operasional perusahaan yang belum memenuhi izin merupakan bentuk ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan di wilayah Kota Tangerang.
GMNI mendorong pihak Kejaksaan dan Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk bekerja sama dengan Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan. Langkah ini dinilai perlu guna memastikan apakah terdapat penyalahgunaan wewenang atau praktik maladministrasi dalam kasus pencopotan segel tersebut.
Sebagai lembaga penegak Perda, Satpol PP seharusnya mematuhi mandat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018. Elwin menekankan bahwa ketegasan sangat diperlukan untuk menjamin ketentraman umum serta kepatuhan terhadap regulasi pajak daerah dan retribusi perizinan.
Ketidaktransparanan dalam tindakan administratif ini dianggap dapat melemahkan otoritas pemerintah daerah. GMNI khawatir tindakan “tebang pilih” terhadap pelaku usaha akan menciptakan iklim investasi yang tidak sehat dan penuh ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan.
Dampak lebih jauh dari polemik ini adalah potensi kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pelanggaran izin dibiarkan, maka sektor retribusi bangunan dan usaha tidak akan terserap secara maksimal ke kas daerah, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Elwin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa integritas Satpol PP kini tengah dipertaruhkan di mata publik. Ia berharap APH bergerak cepat agar jabatan dan kekuasaan tidak dijadikan celah untuk melegalkan bangunan atau badan usaha yang tidak memiliki izin resmi.








