Uncategorized
DUKUNGAN TOKOH KEPEMUDAAN DAN PRAKTISI HUKUM UNTUK AZIZ SYAMSUDIN MENJADI ORANG NOMOR SATU DI TUBUH PARTAI GOLKAR
Jurnalis (M.Ichsan)
SBNews – Jakarta I Tokoh Politisi muda yang juga merupakan praktisi Hukum Muhammad Ramdhan Ulayo yang saat ini merupakan pucuk pimpinan tertinggi organisasi kepemudaan tingkat Nasional yaitu PPMI (Purna Prakarya Muda Indonesia), saat diminta pandangan hukumnya mengenai kasus Ketua Umum Partai Golkar yang juga merupakan ketua DPR RI yang saat ini ditangani KPK tekait kasus E-KTP memberikan pandangan bahwa sebagai negara hukum sudah patut dan selayaknya semua warga negara taat dan tunduk pada hukum karena di Indonesia Hukum adalah panglima tertinggi. (4/12/17)Terkait dengan kasus novanto, ramdhan menyatakan bahwa biarkan saja upaya hukum yang sementara ditempuh oleh ketua DPR RI dan KPK berlansung di tatanan sistem peradilan sampai selesai, kaum muda yang merupakan generasi penerus tongkat Estafet kepemimpinan bangsa sudah selayaknya objektif melihat hal tersebut, tidak perlu terlibat untuk berpihak pada satu lembaga atau orang tertentu, kaumu muda harus mengawal sistem hukum yang berjalan sesuai prosedur pada koridornya sehingga tidak ada ungkapan hukum mudah dibeli dan diatur untuk memenangkan sekelompok atau sebagian orang serta satu lembaga tertentu.Pemuda sudah selayaknya memahami sistem hukum secara baik dan benar sehingga tidak muda tergiring ke isu-isu politik yang dapat memecah belah persatuan dan kestuan pemuda hanya karena minimnya pemahaman dan pengetahuan hukum dan tantanan politik dalam berdemokrasi. Terkait prapradilan yang ditempu oleh Novanto saat ini adalah bagian dan hak dari seseorang yang ditetapkan sebagai tersengka namun dipandangan bahwa prosedur penetapan sebagai tersangka tidak sesuai, sehingga untuk membuktikan kebenanrnya maka diuji di pengadilan sebagai wadah para pencari keadilan. Hakim diberikan kekusaan untuk menjalakan persidangan dan memutuskan perkara berdasarkan fakta-fakta kebenaran yang muncul dalam persidangan apapun keputusannya nanti sebagai masyarakat yang taat hukum harusnya dapat menerima, jika dianggap tidak memenuhi kan masih bisa juga juga dilakukan upaya hukum selanjutnya. Papar UlayoSaat diminta pandangan politknya terkait munculnya 3 nama kandidat kuat pengganti posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, yaitu Idrus Marham yang merupakan Sekjend Partai Golkar aktif dan sekarang menjabat sebagai PLT Ketua Umum Partai Golkar pasca Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dan menjalani proses hukum, bermunculan terus untuk melaksanakan Munaslub Partai Golkar untuk memilih Nahkoda baru Partai Golkar, selain idrus marham, muncul juga 2 nama yaitu, Arilangga Hertanto dan Katua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsudin. Melihat dan menelaah 3 nama tersebut, ulayo lebih cenderung pada sosok Aziz Syamsudin yang menurut hemat dan kajian politiknya lebih tepat menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, tentunya ada beberapa alasan kenapa Aziz yang dipandang cakap dan mempu menduduki posisi tersebut, pada Munaslub yang lalu di Bali.Aziz Syamsudin pernah mencalonkan diri dan keluar diposisi ke-3 dengan perolehan 48 suara, ini artinya sosok Aziz memang sudah diterima dikalangan kader golkar untuk memimpin, selain itu sudah saatnya sosok yang muda muncul untuk mempimpin partai berlambang pohon beringin tersebut, karena diantara dua nama calon yang muncul memang aziz yang muda diantara para seniornya namun sepak terjang dan loyalitas aziz terhadap partainya tidak perlu diragukan lagi, karir politinya juga sangat baik sehingga menghantarkan dia pada posisi ketua Banggar DPR RI, selain itu dia juga perna menjadi ketua komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Ham dan Kemanan. Melihat latar belakang tersebut maka Aziz sangat layak untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Apalagi secara akadimisi beliau merupakan idoleolgi yang terbntuk dari ilmu hukum, sebagai orang hukum sudah pasti taat dan patuh pada aturan dan tata kaidah hukum yang berlaku, sehingga ini dapat meminimalisir hal-hal yang bepotensi melakukan pelanggaran hukum, karena dalam melakukan pelanggaran hukum dia tentu sudah paham dan mengerti konsekunsi dari pelanggaran tersebut.
Pada saat diwawancara, Ulayo Ketua Umum DPP PPMI yang merupakan salah satu aktivisi pemuda Asli Maluku ini sedang bersama Ketua Umum dan Sekjend DPP PRISAI (Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Insan Advokad Indonesia) yaitu Helex Wirawan dan Rudi H. Nasution yang merupakan para enisitornya.Saat diminta pendapat Ketua Umun dan Sekjend PRISAI terkait hal tersebut, Helex (Ketum Prisai) berpendapat bahwa berbicara Golkar ini merupakan bagian dari rumahtangga partai Golkar sehingga saiapun yang terpilih nantinya merupakn bagian dari demokrasi dalam sebuah kompotisi, menurut saya ketiga kandidat tersebut sama-sama memiliki keredebilitas dan layak menjadi ketua umum Partai Golkar, namun disisi lain sosok Aziz Syamsudin patut diperhitungkan kualitas dan kuantitas pengetahuannya dalam dunia politik dan dunia hukum. hal ini dipertajam oleh sekjend Prisai, Menurut hemat saya jika Aziz Syamsudin yang terpilih maka kemungkinan pelanggaran hukum dapat diminimalisir, karena Aziz juga merupakan salah satu tokoh pakar hukum yang menjunjung hukum sebagai Panglima Tertinggi, apabila Aziz terpilih menjadi Ketua Umum sudah tentu penerapan sistem hukum dalam tubuh partai Golkar, sistem hukum ini dapat diterapkan kepada para kader-kader Golkar dari tingkat DPP samapi anak ranting, dan ini bisa menjadi contoh sosok pemimpin yang diharapkan oleh kader Golkar sendiri maupun rakyat Indonesia. Papar Rudi
SBNews – Jakarta I Tokoh Politisi muda yang juga merupakan praktisi Hukum Muhammad Ramdhan Ulayo yang saat ini merupakan pucuk pimpinan tertinggi organisasi kepemudaan tingkat Nasional yaitu PPMI (Purna Prakarya Muda Indonesia), saat diminta pandangan hukumnya mengenai kasus Ketua Umum Partai Golkar yang juga merupakan ketua DPR RI yang saat ini ditangani KPK tekait kasus E-KTP memberikan pandangan bahwa sebagai negara hukum sudah patut dan selayaknya semua warga negara taat dan tunduk pada hukum karena di Indonesia Hukum adalah panglima tertinggi. (4/12/17)Terkait dengan kasus novanto, ramdhan menyatakan bahwa biarkan saja upaya hukum yang sementara ditempuh oleh ketua DPR RI dan KPK berlansung di tatanan sistem peradilan sampai selesai, kaum muda yang merupakan generasi penerus tongkat Estafet kepemimpinan bangsa sudah selayaknya objektif melihat hal tersebut, tidak perlu terlibat untuk berpihak pada satu lembaga atau orang tertentu, kaumu muda harus mengawal sistem hukum yang berjalan sesuai prosedur pada koridornya sehingga tidak ada ungkapan hukum mudah dibeli dan diatur untuk memenangkan sekelompok atau sebagian orang serta satu lembaga tertentu.Pemuda sudah selayaknya memahami sistem hukum secara baik dan benar sehingga tidak muda tergiring ke isu-isu politik yang dapat memecah belah persatuan dan kestuan pemuda hanya karena minimnya pemahaman dan pengetahuan hukum dan tantanan politik dalam berdemokrasi. Terkait prapradilan yang ditempu oleh Novanto saat ini adalah bagian dan hak dari seseorang yang ditetapkan sebagai tersengka namun dipandangan bahwa prosedur penetapan sebagai tersangka tidak sesuai, sehingga untuk membuktikan kebenanrnya maka diuji di pengadilan sebagai wadah para pencari keadilan. Hakim diberikan kekusaan untuk menjalakan persidangan dan memutuskan perkara berdasarkan fakta-fakta kebenaran yang muncul dalam persidangan apapun keputusannya nanti sebagai masyarakat yang taat hukum harusnya dapat menerima, jika dianggap tidak memenuhi kan masih bisa juga juga dilakukan upaya hukum selanjutnya. Papar UlayoSaat diminta pandangan politknya terkait munculnya 3 nama kandidat kuat pengganti posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, yaitu Idrus Marham yang merupakan Sekjend Partai Golkar aktif dan sekarang menjabat sebagai PLT Ketua Umum Partai Golkar pasca Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dan menjalani proses hukum, bermunculan terus untuk melaksanakan Munaslub Partai Golkar untuk memilih Nahkoda baru Partai Golkar, selain idrus marham, muncul juga 2 nama yaitu, Arilangga Hertanto dan Katua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsudin. Melihat dan menelaah 3 nama tersebut, ulayo lebih cenderung pada sosok Aziz Syamsudin yang menurut hemat dan kajian politiknya lebih tepat menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, tentunya ada beberapa alasan kenapa Aziz yang dipandang cakap dan mempu menduduki posisi tersebut, pada Munaslub yang lalu di Bali.Aziz Syamsudin pernah mencalonkan diri dan keluar diposisi ke-3 dengan perolehan 48 suara, ini artinya sosok Aziz memang sudah diterima dikalangan kader golkar untuk memimpin, selain itu sudah saatnya sosok yang muda muncul untuk mempimpin partai berlambang pohon beringin tersebut, karena diantara dua nama calon yang muncul memang aziz yang muda diantara para seniornya namun sepak terjang dan loyalitas aziz terhadap partainya tidak perlu diragukan lagi, karir politinya juga sangat baik sehingga menghantarkan dia pada posisi ketua Banggar DPR RI, selain itu dia juga perna menjadi ketua komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Ham dan Kemanan. Melihat latar belakang tersebut maka Aziz sangat layak untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Apalagi secara akadimisi beliau merupakan idoleolgi yang terbntuk dari ilmu hukum, sebagai orang hukum sudah pasti taat dan patuh pada aturan dan tata kaidah hukum yang berlaku, sehingga ini dapat meminimalisir hal-hal yang bepotensi melakukan pelanggaran hukum, karena dalam melakukan pelanggaran hukum dia tentu sudah paham dan mengerti konsekunsi dari pelanggaran tersebut.
Pada saat diwawancara, Ulayo Ketua Umum DPP PPMI yang merupakan salah satu aktivisi pemuda Asli Maluku ini sedang bersama Ketua Umum dan Sekjend DPP PRISAI (Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Insan Advokad Indonesia) yaitu Helex Wirawan dan Rudi H. Nasution yang merupakan para enisitornya.Saat diminta pendapat Ketua Umun dan Sekjend PRISAI terkait hal tersebut, Helex (Ketum Prisai) berpendapat bahwa berbicara Golkar ini merupakan bagian dari rumahtangga partai Golkar sehingga saiapun yang terpilih nantinya merupakn bagian dari demokrasi dalam sebuah kompotisi, menurut saya ketiga kandidat tersebut sama-sama memiliki keredebilitas dan layak menjadi ketua umum Partai Golkar, namun disisi lain sosok Aziz Syamsudin patut diperhitungkan kualitas dan kuantitas pengetahuannya dalam dunia politik dan dunia hukum. hal ini dipertajam oleh sekjend Prisai, Menurut hemat saya jika Aziz Syamsudin yang terpilih maka kemungkinan pelanggaran hukum dapat diminimalisir, karena Aziz juga merupakan salah satu tokoh pakar hukum yang menjunjung hukum sebagai Panglima Tertinggi, apabila Aziz terpilih menjadi Ketua Umum sudah tentu penerapan sistem hukum dalam tubuh partai Golkar, sistem hukum ini dapat diterapkan kepada para kader-kader Golkar dari tingkat DPP samapi anak ranting, dan ini bisa menjadi contoh sosok pemimpin yang diharapkan oleh kader Golkar sendiri maupun rakyat Indonesia. Papar Rudi