Berita hari ini
Dugaan Pungli Berkedok Seragam di SMKN 1 Keragilan, Ombudsman Banten Turun Tangan
SIBER.NEWS | Dugaan praktik pungutan liar berkedok jual beli seragam mencuat di lingkungan SMKN 1 Keragilan. Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta menebus paket seragam dengan total biaya mencapai Rp2.030.000 saat proses daftar ulang.
“Waktu itu saya daftar ulang, terus disuruh nebus baju dikasih list totalnya 2 juta lebih. Katanya boleh dicicil,” ungkap salah satu wali siswa kepada siber.news.com.
Yang mengejutkan, dalam daftar tersebut juga tercantum paket asuransi senilai Rp60.000.
“Memang secara langsung tidak ada kata wajib, tetapi kami sebagai siswa baru tentu terkesan harus membeli di situ, apalagi ditulis juga putih abu-abu, pramuka, sepatu, ikat pinggang, dan sampul rapot,” tambahnya.
Sementara itu, kepala sekolah SMKN 1 Keragilan enggan memberikan keterangan meski nomor teleponnya aktif. Upaya konfirmasi media terkesan diabaikan.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
“Kami akan menindaklanjuti soal temuan di SMKN 1 Keragilan ini, dengan menampung seluruh laporan, kemudian nanti akan kita kelompokkan dan segera melakukan pemeriksaan. Fokus kami adalah sekolah tidak mewajibkan. Meski memang wajib itu bisa langsung maupun tidak langsung,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/07/2026).
Terkait iuran asuransi, Fadli menilai hal tersebut tergolong baru. “Soal asuransi ini memang tergolong baru, nanti kita dalami dengan tim pemeriksa,” jelasnya.
Ia menambahkan, mestinya jurusan yang tidak memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi tidak perlu membayar asuransi.
Di akhir, Fadli menghimbau seluruh sekolah negeri di Banten untuk tidak membebani orang tua siswa dengan kewajiban pembelian seragam.
“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah negeri, bukan hanya di SMK, tapi SMA di seluruh wilayah provinsi Banten untuk tidak membebani orang tua siswa,” tegasnya.
“Kami berharap kepada seluruh wali siswa, untuk tidak ragu melaporkan langsung hal-hal yang menyangkut dugaan praktek pungli di sekolah dalam bentuk apapun. dan kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan,” pungkasnya
Kini publik menanti keseriusan Ombudsan dalam mengawal praktik pendidikan di Banten agar bebas dari pungutan liar, baik secara langsung maupun terselubung.






