Uncategorized
Dua Panwascam Diduga Double Job Diminta Panwaslu Kabupaten Pandeglang Evaluasi Ulang
![]() |
ilustrasi |
Penulis: Dadang
SBNews.co.id Pandeglang– Salah satu peserta yang mengikuti seleksi Panwascam sesalkan sikap Panwaslu yang hingga kini belum mengambil langkah untuk mengevaluasi Panwascam yang memiliki double job. Hal ini dikatakan oleh Suhenri di Pandeglang Minggu 19/11/2017 di Pandeglang
.
Lebih jauh ia mengatakan ada beberapa yang jelas merangkap jabatan seperti yang terjadi di kecamatan Picung BA adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kadubera, selain itu juga dirinya adalah seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengajar pada sebuah sekolah Dasar di Desa Kadubera.
Lebih jauh ia mengatakan ada beberapa yang jelas merangkap jabatan seperti yang terjadi di kecamatan Picung BA adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kadubera, selain itu juga dirinya adalah seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengajar pada sebuah sekolah Dasar di Desa Kadubera.
“ Dan masih ada lagi yang kita nilai bahwa Panwaslu tidak selektif dalam menjaring para Calon Panwascam pasalnya masih ada pula seorang Panwascam yang lulus dalam rekrutmen yang jelas jelas bukan warga yang berdomisili diwilayah kecamatan Patia malah terpilih sebagai Panwascam di kecamatan Patia, “ ujarnya.
AS juga merupakan salah satu yang diduga merupakan salah satu diantara Panwas yang bermasalah, pasalnya ia adalah warga kecamatan Sukaresmi, dankini dirinya menjadi Panwascam di Patia. Hal ini dibuktikan dengan dirinya telah menjadi salah satu anggota PPK sebelumnya di kecamatan Sukaresmi.
Henri berharap secepat Panwaslu Kabupaten untuk melakukan evaluasi ulang untuk membuktikan bahwa Panwaslu benar independen tanpa ada kepentingan kepentingan untuk salah satu pihak, pasalnya dengan cara seperti ini kuat dugaan bahwa Panwascam ini adalah orang orang bawaan komisioner dengan tanpa menindahkan aturan dan peraturan yang berlaku, pungkasnya.
